telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan bahwa wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah langkah mundur dalam demokrasi.
"Bukan berarti pemilihan DPRD kita kembali ke orde baru itu misalnya atau misalnya pemilihan melalui DPRD terus kita kembali ke belakang," kata Bahtra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Menurutnya, semua pendapat soal baik atau tidaknya pemilihan kepala daerah diserahkan ke DPRD akan terus ditampung oleh Komisi II DPR.
Namun yang jelas, kata dia, Komisi II DPR tengah berupaya untuk membuat sistem agar bagaimana pilkada ke depan tak menimbulkan banyak masalah baru.
"Ya gak ada masalah (pro dan kontra) itu kan menambah khasanah semua. Ya artinya begini kita kan ingin mencari sistem agar bagaimana yang terbaik untuk bangsa kita," ujarnya.
"Jadi kita sadari bahwa memang pemilihan atau pilkada langsung itu kan banyak kelemahan-kelemahan. Jadi framenya itu dulu karena banyak kelemahan-kelemahan dan keresahan-keresahan kita bersama maka harus kita perbaiki," lanjutnya.
Bahkan, Legislator dari fraksi Partai Gerindra itu juga membandingkan negara-negara lain yang menggunakan sistem pemilihan melalui perwakilan untuk memilih kepala daerah tak ada yang mengalami kemunduran demokrasi.
"Faktanya misalnya, negara-negara di sekitar kita apakah kita bisa mengatakan karena dia pemilihannya misalnya sistem perwakilan terus kita katakan bahwa dia kolot atau negaranya makin mundur? Kan enggak juga, jadi itu soal cara saja, gak ada masalah," jelasnya.
Lebih lanjut, wacana pemilihan dikembalikan lewat DPRD merupakan gagasan dan trobosan yang baik dari Presiden Prabowo Subianto yang mesti didukung oleh semua pihak.
"Nah soal memperbaiki ini ada gagasan dari Presiden Prabowo dan kami dari partai Gerindra sangat mendukung dan itu trobosan yang bagus dan yang baru," demikian Bahtra. [Fhr]