Komisi IX Berikan Semangat pada Serikat Pekerja Sritex dan Harapkan Hak JKP dan JHT Segera Dipenuhi - Telusur

Komisi IX Berikan Semangat pada Serikat Pekerja Sritex dan Harapkan Hak JKP dan JHT Segera Dipenuhi

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati. Foto ist

telusur.co.id - Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Serikat Pekerja PT Sritex di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/3/2025) setelah secara resmi perusahaan tidak beroperasi karena pailit. 

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menyampaikan rasa empati yang mendalam kepada seluruh pekerja PT Sritex sekaligus meminta agar dalam jangka waktu dekat, hak-hak pekerja seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dicairkan sebelum Idul Fitri. 

"Kami turut prihatin dan merasakan empati mendalam dengan situasi yang dialami teman-teman. Pimpinan dan Komisi IX harapannya kita segera memastikan agar hak-hak teman-teman Pekerja PT Sritex seperti JKP dan JHT bisa segera dicairkan mengingat sekarang Ramadhan dan sebentar lagi Idul Fitri tentu akan banyak sekali kebutuhan," ujar Kurniasih. 

Kurniasih menekankan, dalam waktu dekat harus dipastikan jika gaji bulan Februari 2025 sudah ditunaikan secara tuntas kepada seluruh pekerja. Selain itu proses pencairan JHT dan JKP bisa berjalan cepat sebelum lebaran datang.

"Pencairan JKP harapannya sudah bisa mengikuti kaidah di PP Nomor 6 Tahun 2025 yakni manfaat berupa uang tunai 60 persen dari upah selama enam bulan ke depan, ini untuk survive selama Ramadhan ini," kata Kurniasih. 

Sementara dalam jangka menengah, Kurniasih ingin ada kepastian ditunaikannya pesangon terutama setelah aset-aset nanti berhasil dilelang oleh kurator. 

"Teman-teman Serikat Pekerja dan nanti Komisi IX bisa mengawal untuk melakukan pengawasan agar ditunaikannya pesangon ini bisa sampai haknya ke teman-teman pekerja," ungkapnya. 

Kurniasih pun memberikan semangat kepada seluruh pekerja dan Komisi IX akan berdiri bersama para pekerja untuk mendapatkan hak-haknya sesuai dengan peraturan perundangan.

"Tetap semangat kepada teman-teman, InsyaAllah kami merasakan apa yang teman-teman rasakan bersama kita akan kawal agar hak-hak pekerja benar-benar dipenuhi," tutup Kurniasih. [ham]


Tinggalkan Komentar