telusur.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami peran Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia, dalam kasus dugaan suap dan pencucian uang yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Kasus yang melibatkan AGK berhubungan dengan MS (Muhaimin Syarif). Nama SA (Shanty Alda) disebut terkait aliran dana melalui MS ke AGK,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (6/11/24).
KPK mencurigai bahwa Shanty berperan mengatur pergerakan mantan Ketua DPD Gerindra Malut, Muhaimin Syarif. Hal ini terungkap dalam persidangan, di mana Shanty, yang juga merupakan anggota DPR dari fraksi PDIP, diduga memberikan suap kepada AGK melalui perantara Muhaimin.
Menurut Asep, pihaknya akan menggali lebih dalam apakah Muhaimin bertindak atas perintah Shanty, serta apakah peran Shanty menyerupai broker.
“Kami sedang mendalami apakah MS disuruh untuk menyuap AGK atau berperan sebagai broker,” jelas Asep.
Shanty Alda sendiri telah dipanggil dan diperiksa oleh KPK di Gedung Merah Putih, Jumat (1/3/24), dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan AGK. Sebelumnya, Shanty sempat absen dari dua panggilan KPK, yaitu pada 29 Januari dan 20 Februari 2024. Setelah memenuhi panggilan tersebut, Shanty menyatakan bahwa pemeriksaan berlangsung dengan lancar.
Saat ini, KPK masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU yang melibatkan mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba. KPK juga menelusuri aliran dana dalam kasus suap yang melibatkan Muhaimin Syarif sebagai tersangka.
Dalam pengembangan kasus tersebut, Muhaimin Syarif diduga memberikan suap sebesar Rp7 miliar kepada AGK untuk memuluskan perizinan dan proyek di Pemprov Maluku Utara. Suap itu disalurkan baik secara langsung kepada AGK, melalui ajudan, maupun melalui transfer bank. Dana tersebut berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR, pengurusan izin usaha pertambangan (IUP), dan pengusulan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM, serta lainnya. [Tp]