Bekasi – Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK tinggal selangkah lagi untuk memeriksa Kabag Umum Setda Kabupaten Bekasi – sekarang menjabat Kepala Dinas Perindustrian – Peno Suyatno.
“Intinya penyidik KPK siap turun ke Kabupaten Bekasi,” kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Sabtu (24/2) yang dikalangan publik lebih akrab disebut Juru Bicara KPK ini, melalui pesan singkat yang diterima telusur.co.id di Jakarta.
Febri Diansyah menerangkan, dalam menangani suatu perkara, KPK tidak ada istilah tebang pilih dan pesanan pihak tertentu terhadap pejabat publik. Baik di pusat maupun daerah.
“Jika ada indikasi korupsi, itu menjadi ranah KPK dan tentunya KPK akan menindaklanjuti perkara yang menjadi kewenangannya,” tegas Febri Diansyah.
Ketika ditanya kapan tim KPK memeriksa PenoSuyatno, Febri Diansyah menjelaskan, acuan KPK adalah kinerja profesional. Itu panduan KPK dalam bekerja.
“KPK akan terjun ke Kabupaten Bekasi, bahkan bisa jadi memeriksa Peno Suyatno, jika telah ada laporan dari auditor negara seperti BPK dan BPKP. Begitu ada laporan masuk, ditengarai kuat ada indikasi korupsi sesuai dengan apa yang menjadi kewenangan KPK maka secepatnya penyidik KPK turunke Kabupaten Bekasi,” jelas Febri Diansyah.
Menurut Febri Diansyah, dipercepat atau diperlambat dan lainnya itu hanya dugaan publik. Masukan itu akan ditelaah untuksenantiasa memperbaiki kinerja KPK.
“Harapan kami, masyarakat pro aktifmelaporkan kasus korupsi. Kami tentu bekerja berdasarkan fakta dan dilengkapialat bukti yang kuat, bukan berlandaskan dugaan semata. KPK senantiasa berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan setempatdalam penanganan kasus korupsi,” imbuhnya.
Mengenai dugaan perbuatan melawan hukum danpenyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Peno Suyatno, hingga merugikankeuangan negara mencapai Rp8 miliar, Febri Diansyah mengatakan, KPK bukanmenjerat, menjebak dan lainnya.
“Sesuai dengan amanah Undang-Undang, tugasKPK adalah memberantas korupsi. Itu saja, jangan dikait-kaitkan ke yang lain karenaitu tidak berpengaruh sedikitpun terhadap cara kerja KPK. Pejabat publik baikdi pusat maupun daerah yang terlibat korupsi, menjadi bidikan KPK,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Lembaga UkirnasBekasi, melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Kabag Umum Setda KabupatenBekasi – sekarang menjabat Kepala Dinas
Perindustrian – Peno Suyatno, ke KPK.
Ketua Umum Ukirnas Bekasi, SyuhadiHairussyukur mengatakan, surat dengan Nomor 008/SK/UKIRNAS/BKS/X/2017 tersebut diterima Pimpinan KPK pada 27 Oktober 2017 lalu.
“Kita memaparkan mengenai adanya dugaanperbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kabag UmumSetda Kabupaten Bekasi ke penyidik KPK,” ungkapnya.
Syuhadi menjelaskan, kerugian negara dalamdugaan sejumlah kasus korupsi yang
dilakukan oleh Kabag Umum Setda Bekasiditaksir mencapai Rp8 milliar.
Seperti diketahui, Ukirnas mendapatkan temuan ketidakwajaran beberapa kegiatan pada
Bagian Umum Setda Kabupaten Bekasi.
Pertama, alokasi keuangan negara dalamkegiatan pemeliharaan Lapangan Futsal dan Lapangan Tenis dengan pagu anggaranRp862.000.000.00. Realisasi p845.992.400.00.
Fakta di lapangan pembangunan kedua lapangan tersebut diasumsikan hanya menghabiskan dana sebesar Rp350 juta.
Kemudian pada alokasi keuangan negara dalamkegiatan pemeliharaan mess mahasiswa milik Pemda Kabupaten Bekasi di Jogjakartadan Bandung, dengan pagu anggaran Rp550
juta. Realisasi Rp535.967.300.
“Hasil temuan di lapangan, kamimendapatkan fakta dan informasi dari ketua mahasiswa
ternyata yang dibelanjakanhanya sebesar Rp15 juta untuk mess mahasiswa yang di Jogjakarta, dan yang dibelanjakan untuk mess mahasiswa yang di Bandung hanya
Rp28.500.000,”paparnya.
Kemudian alokasi keuangan negara dalamkegiatan pemeliharan rutin berkala bangunan gedung rumah jabatan sekretarisdaerah sebesar Rp1.247.750.000. Realisasi Rp1.211.694. 000.
Hasil penelitian Ukirnas Bekasi, lanjut dia, dari fakta bangunan yang dianggarkan diperkirakan hanya menghabiskan danasebesar Rp450 juta.
Lanjut Syuhadi, pada alokasi keuangan negaradalam kegiatan pemeliharan rutin berkala bangunan gedung balai rakyat CikarangUtara dengan pagu anggaran Rp950 juta.
“Hasil penelitian kami dari faktabangunan yang dianggarkan diperkirakan hanya menghabiskan dana sebesar Rp380juta,” tandasnya. (rep/Dudun Silitonga)