Lantik Kasi Datun Baru, Kejari Subang Ingatkan 3 Perkara  - Telusur

Lantik Kasi Datun Baru, Kejari Subang Ingatkan 3 Perkara 


telusur.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang melakuan mutasi personil. Serah terima sekaligus mengambil sumpah jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara ( Kasi Datun), Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang digelar di Aula Kejari Subang, Kamis (14/11/2019). 

Pejabat Kasi Datun yang lama, Sigit Prabawa Nugraha, berpindah pindah tugas ke Banyumas sebagai Kasi Pidsus dan kini penggantinya sebagai Kasi Datun yang baru, resmi dijabat Rekawati mantan Kasubagbin dari Labuhanbatu Sumatra Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subang, M. Ihsan mengatakan di tubuh organisasi dengan kondisi rotasi mutasi termasuk pergantian personil, itu sudah merupakan hal biasa terjadi, hal ini dilakukan demi perbaikan dan peningkatan jenjang karier.

Selain itu Kajari tak lupa menyambut Kasi Datun yang baru, sekaligus mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di tempat yang baru yaitu di Kabupaten Subang dan dirinya juga berharap ditempat tugas yang baru ini, bisa lebih cepat beradaptasi, sehingga seberat apapun pekerjaan termasuk PR pendampingan hukum 3 perkara yang belum diselesaikan dapat segera terselesaikan.

"Kami berharap kepada Kasi Datun yang baru bisa bekerja secara maksimal agar pendampingan 3 perkara yang belum selesai bisa segera dapat diselesaikan,” kata M. Ihsan.

Selanjutnya Kajari Subang, kepada Kasi Datun yang lama, Sigit, mengucapkan banyak terimakasih atas pengabdianya di Kejari Subang. “Dengan berpindahnya tugas ke tempat yang baru, semoga dapat jenjang karier yang yang lebih baik dan sukses," katanya.

Sementara Kasie Datun yang baru dan dilantik, Rekawati mengatakan, bahwa dirinya siap akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengerjakan apa yang diperintahkan atasannya.

“Perintah (Kajari) atasan saya, saya siap kerjakan, dimana kita harus optimalkan untuk bisa menyelasaikan masalah-masalah pendampingan hukum yang ada di Kabupaten Subang, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” katanya.

Kendatipun mengenai PR pendampingan hukun 3 perkara yang belum selesai seperti apa yang di ungkapkan Kajari Subang, dirinya siap melaksanakan tugas tersebut.

“Secepat mungkin, Insyaallah saya akan menyesuaikan diri dan mudah-mudahan PR pendampingan hukum 3 perkara ini bisa cepat terselesaikan,” pungkasnya.

Laporan : Deny Suhendar


Tinggalkan Komentar