telusur.co.id - Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo meradang mengetahui adanya kader PSI yang ramai-ramai dimasukkan dalam jajaran pengurus Organisasi Operation Management Office Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 oleh Menteri Kehutanan sekaligus Sekjen PSI Raja Juli Antoni.

FOLU Net Sink 2030 adalah organ bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan yang didirikan untuk mengkondisikan pengurangan emisi dan pengendalian perubahan iklim di tahun 2030.

Seharusnya, menurut politikus Golkar ini figur-figur yang mengisi pos jabatan dalam organisasi ini adalah orang yang berpengalaman dalam persoalan kelestarian kehutanan dan lingkungan hidup. Bukan dengan menempatkan kader-kader partai yang tak jelas latar belakang serta kapasitasnya untuk mendukung jalannya roda organisasi.  

“Ini merusak sistem dan tata kelola pemerintahan serta lembaga pemerintahan! Lembaga pemerintahan seperti menjadi alat politik atau menjadi instrumen politik untuk mencapai tujuan tertentu yg bertentangan dengan UU,” kata Firman kepada wartawan, Sabtu (8/3/2025).  

Selain itu, apa yang dilakukan oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menurut Firman Soebagyo yang juga anggota Baleg DPR ini merupakan langkah menyesatkan yang melemahkan posisi ASN. Alih-alih menempatkan figur terbaik berdasarkan merit sistem kepegawaian, Raja Juli justru memilih orang-orang dari kelompoknya sendiri, yang notabene merupakan kader PSI. 

“Apa yang dilakukannya jelas melemahkan posisi ASN yang sudah ada dan memiliki kompetensi. Seharusnya para ASN memiliki kesempatan, namun jadi begitu mudah tergeser oleh gerombolan kader partai yang belum tentu profesional. Sistem rekrutmen di pemerintahan seperti ini marak di masa 2 periode pemerintahan akhir-akhir ini dan sekarang masuk masa periode ke-3,” sebut Firman yang juga Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini. 

Untuk itu, Firman Soebagyo yang juga legislator dapil Jateng III ini berharap Presiden Prabowo bisa memberi perhatian lebih pada persoalan ini. Jangan sampai kasus serupa menjadi preseden yang dianggap biasa dalam sistem perekrutan pegawai pemerintahan dewasa ini. 

“Saya meminta Presiden Prabowo tegas untuk melarang dan segera menentukan sikap sehingga tidak menambah kekesalan masyarakat dan  mahasiswa akhir-akhir ini,” pungkas Ketua Dewan Pembina SOKSI ini. 

Sebagai informasi, berdasarkan naskah Keputusan Menteri (Kepmen) KLH dan Kehutanan Nomor 32 Tahun 2025 yang beredar di media sosial, setidaknya ada 12 pengurus dan kader PSI yang dimasukkan dalam kepengurusan.

Pengurus FOLU nantinya akan menerima gaji yang luar biasa besar. Seperti di posisi Penanggung Jawab mendapat gaji Rp50 juta, Wakil Penanggung Jawab Rp40 juta, Dewan Penasihat Ahli Rp25 juta, Ketua Pelaksana Rp30 juta, Ketua Harian I dan II Rp30 juta, Sekretaris Rp30 juta, Ketua Bidang Rp30 juta, Anggota Rp20 juta, dan Staf Rp8 juta.[]