telusur.co.id -JAKARTA - Ketua Umum PP Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) dr. Ardiansyah Bahar mengatakan dokter tidak cukup hanya kompeten di ruang praktik, tetapi juga dituntut bijak dalam berkomunikasi di ruang digital.
Media sosial, jika tidak digunakan secara bertanggung jawab, berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap profesi medis secara keseluruhan.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Webinar UICI Series Volume 13 bertajuk “Dokter, Viral, dan Tanggung Jawab Publik di Media Sosial” yang diselenggarakan Program Studi Komunikasi Digital Universitas Insan Cita Indonesia, Jumat (06/02/2026).
Menurut Ardiansyah, dokter khususnya dokter umum, memiliki tanggung jawab sosial yang melekat sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan.
Tanggung jawab tersebut tidak berhenti pada pelayanan klinis, tetapi juga mencakup peran edukasi publik melalui media sosial dengan kerangka etika yang jelas.
“Media sosial seharusnya digunakan sebagai alat perjuangan profesi, bukan sekadar ruang eksistensi pribadi. Informasi kesehatan yang disampaikan dokter harus akurat, berbasis bukti ilmiah, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujarnya
Ia menjelaskan bahwa di ruang digital, dokter memiliki beberapa peran penting, antara lain sebagai edukator yang menyampaikan informasi kesehatan secara mudah dipahami, sebagai role model yang menjaga perilaku profesional, sebagai advokat kesehatan yang menyuarakan isu preventif dan kesehatan publik, serta sebagai inovator dalam memanfaatkan konten digital untuk memperluas dampak layanan primer.
Ardiansyah juga menyoroti contoh konten media sosial yang dinilai baik dan etis, seperti video edukasi singkat berbasis bukti ilmiah, konten dengan rujukan resmi WHO atau Kementerian Kesehatan, serta testimoni pasien yang telah mendapatkan izin tertulis dan disamarkan identitasnya.
Sebaliknya, ia mengingatkan agar dokter menghindari unggahan yang menampilkan identitas pasien secara terbuka, menyalahkan pasien di ruang publik, atau mempromosikan produk kesehatan tanpa dasar ilmiah yang jelas.
Lebih lanjut, Ardiansyah menekankan peran organisasi profesi dalam mendampingi dokter menghadapi dinamika media sosial.
Pendampingan tersebut meliputi pemberian panduan, pembinaan, advokasi apabila terjadi kasus yang menyudutkan dokter secara tidak adil, serta penguatan budaya profesionalisme dan literasi digital di kalangan anggota.
Ia juga mengingatkan pentingnya strategi konten yang bertanggung jawab, mulai dari perencanaan berbasis bukti klinis, pembuatan konten yang etis dan akurat, hingga evaluasi dampak konten terhadap masyarakat. Dalam menghadapi kritik atau kontroversi, dokter diminta tetap tenang, profesional, dan mengedepankan verifikasi fakta.
“Kunci membangun kepercayaan publik adalah konsistensi, transparansi, responsivitas, dan integritas. Viral bukan tujuan utama. Integritas dan tanggung jawab publik harus selalu berada di atas popularitas,” ucapnya. (ari)



