telusur.co.id - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan dan instansi pemerintah yang menjadi mitra Program Pemagangan Nasional (Maganghub) 2025 agar memfasilitasi peserta mengikuti uji kompetensi. Dengan demikian, para peserta tidak hanya membawa pulang sertifikat magang, tetapi juga sertifikat kompetensi resmi sebagai bekal memasuki dunia kerja.
Imbauan tersebut disampaikan Yassierli saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Program Pemagangan Nasional di Transmedia, Jakarta, Jumat (20/2/2026). Dalam kunjungannya, ia menekankan pentingnya pengakuan formal atas keterampilan yang diperoleh peserta selama menjalani magang.
“Kita ingin peserta magang nasional tidak hanya membawa pengalaman, tetapi juga bukti kompetensi. Minimal ada dua sertifikat: dari mitra penyelenggara dan sertifikat kompetensi yang diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi,” ujarnya.
Sertifikat kompetensi yang diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), menurut Yassierli, menjadi nilai tambah signifikan bagi peserta saat melamar pekerjaan. Pengakuan tersebut membuktikan bahwa kemampuan yang diasah selama magang telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Di lokasi monev, Yassierli menyebut terdapat sekitar 450 peserta magang nasional yang ditempatkan di Transmedia. Ia mengapresiasi antusiasme para peserta yang dinilai tidak sekadar hadir menjalani program, tetapi aktif belajar dan terlibat dalam proses kerja nyata di industri media.
“Antusiasmenya luar biasa. Mereka belajar hal-hal baru yang mungkin belum ditemui saat kuliah. Harapannya, pengalaman ini benar-benar menjadi kompetensi nyata agar mereka lebih siap bekerja sesuai passion,” katanya.
Untuk menjaga kualitas program, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalankan monev secara komprehensif. Koordinasi rutin dilakukan dengan para mentor di perusahaan mitra, sementara peserta diwajibkan mengisi logbook melalui sistem monitoring magang. Verifikasi logbook tersebut juga menjadi dasar pencairan uang saku.
Yassierli menambahkan, pada Februari 2026 uang saku peserta telah menyesuaikan kebijakan kenaikan upah minimum 2026 sesuai ketentuan yang berlaku. Ia pun berpesan agar peserta memanfaatkan uang saku tersebut secara bijak untuk mendukung pengembangan diri.
Kunjungan ke Transmedia menjadi monev pertama Menaker di sektor media, setelah sebelumnya pemantauan dilakukan di sektor manufaktur, jasa, dan transportasi. Menurut Yassierli, pemantauan lintas sektor penting untuk memastikan standar mutu pemagangan tetap terjaga sekaligus memetakan kebutuhan kompetensi dunia kerja yang terus berkembang.
Ia menilai sektor media memberikan gambaran nyata tentang transformasi teknologi di industri. Perubahan cara kerja dan adopsi teknologi baru, katanya, menuntut kesiapan sumber daya manusia yang adaptif dan kompeten sejak dini. [ham]



