telusur.co.id - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, memastikan tidak akan memberi toleransi setiap tindakan yang mengarah pada praktik jual beli jabatan.
Yandri mengancam akan menindak sesuai aturan jika ada pejabat yang melakukan serah terima mahar atau memanfaatkan koneksi kedekatan untuk mengisi jabatan tertentu.
"Mau jadi eselon 1, eselon 2 eselon 3 pun tidak ada setoran ke pihak mana pun. Tidak ada yang kita toleransi seperti itu," tegas Yandri saat memimpin Rapat Pimpinan Paripurna Penajaman 12 Rencana Aksi Kemendes PDT di kantor Kalibata, Jakarta pada Senin (9/12/24).
“Yang mau jadi pejabat atau mempertahankan jabatannya tidak boleh ada setoran atau jual beli jabatan. Kalau ketahuan langsung kita copot, kita nonjobkan, akan kita proses sesuai peraturan berlaku. Tidak ada istilah kongkalikong jabatan,” tambah Yandri.
Karena itu, Mendes pun meminta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama untuk fokus pada tugas dan fungsinya dibanding sibuk melakukan transaksi yang tidak semestinya.
Hal ini tidak hanya terbatas pada pejabat di lingkungan Kemendes PDT namun juga pada level pendamping desa. Posisi pendamping desa dipastikan diduduki orang-orang yang memiliki kapabilitas dan lolos secara administratif serta dilakukan evaluasi tanpa ada transaksi sehingga terbuka untuk siapa saja.
“Kepada seluruh masyarakat Indonesia bilamana ada proses rekrutmen pendamping desa tidak ada pungutan uang satu rupiah pun. Kalau ada yang melakukan itu laporkan kepada kami atau aparat penegak hukum bahwa itu melanggar peraturan yang ada. Karena kita ingin desa dikelola dengan baik, pendamping juga harus profesional,” jelas Yandri.
Dalam rapat tersebut, Mendes juga mengimbau seluruh jajarannya untuk kompak dan tidak secara asal mengeluarkan kebijakan. Ia ingin setiap unit kerja melakukan komunikasi dan kolaborasi yang baik sehingga tidak ada tumpang tindih dalam pengambilan keputusan.
Tak hanya itu, 12 rencana aksi Kemendes PDT dalam mendukung program-program Presiden Prabowo Subianto juga dikupas secara rinci sehingga langkah kebijakan semakin terarah.
Untuk itu, Yandri pun optimia setiap target akan terwujud dengan kekompakan dan kolaborasi yang dibangun dengan mengedepankan tugas dan fungsi Kemendes PDT, tidak kepentingan individu pihak tertentu.[Fhr]