Menko BG Bakal Prioritaskan Masalah Penyelundupan Barang dan Judol - Telusur

Menko BG Bakal Prioritaskan Masalah Penyelundupan Barang dan Judol


telusur.co.id -  Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan dua masalah utama dalam negeri untuk ditangani yakni penyelundupan barang ilegal dan aktivitas judi online.

"Bapak presiden telah menekankan menjadi prioritas menangani kasus penyelundupan. Banyak kebocoran yang terjadi selama ini itu harus bisa ditertibkan," kata Budi saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/24).

Menurut Budi, penyelundupan barang ilegal sangat merugikan karena negara kehilangan pemasukan dari pajak yang seharusnya dikenakan ke barang tersebut.

Dengan derasnya arus barang ilegal tersebut, negara jadi kehilangan pemasukan yang seharusnya bisa dipakai untuk mensejahterakan rakyat.

"Ini harus ditangani agar semua devisa itu bisa masuk ke kas negara untuk membangun Indonesia menjadi lebih maju dan sejahtera," kata Budi Gunawan.

Selain masalah penyelundupan barang, Budi juga akan menangani pemberantasan judi online seperti yang telah dilakukan pendahulunya mantan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto melalui Satgas Judi Online.

Menurut Budi, praktek judi online telah menggerogoti perekonomian masyarakat sehingga banyak warga yang akhirnya jatuh miskin. Kondisi semakin diperparah ketika masyarakat tersebut juga terjerat pinjam online yang juga akan sangat merugikan.

"Sudah meresahkan, sangat meresahkan baik untuk perorangan, rumah tangga, lingkungan dan sebagainya. Ini harus ditangani dengan baik dan lebih tajam," kata Budi.

Budi tidak menjelaskan dengan rinci langkah konkret apa yang akan dilakukan untuk meredam praktek judi online tersebut. Dia hanya memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menangani praktek judi online.

"Kita selaraskan nanti dengan kementerian lembaga yang menjadi ujung tombak di bidang penegakan hukum," kata Budi.[Fhr] 

 


Tinggalkan Komentar