telusur.co.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, memastikan proses investigasi pagar laut di Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat tak akan mandek.
Hal itu disampaikan Trenggono dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi IV DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (23/1/25).
"Sebagai solusi penyelesaian permasalahan tundak lanjut yang akan dilakukanne Kementerian KKP adalah melanjutkan proses investigasi," kata Trenggono.
Trenggono mengatakan, pihaknya juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah dilakukan penyegelan tersebut. Upaya itu dilakukan dengan peraturan yang berlaku
"Dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah dilakukan penyegelan oleh Polsus KKP sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Selain itu, Trenggono memastikan pihaknya bakal berkoordinasi dengan stakeholder terkait, untuk mengendalikan pemanfaatn ruang laut.
"Konsolidasi dan koordinasi dengan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Untuk diketahui, masyarakat pesisir Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan adanya pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer (km).
Dengan adanya pagar tersebut tersebut berdampak pada akses dan mata pencaharian para nelayan di sekitar menjadj terganggu, lantaran keberadaan pagar tersebut melenyapkan ikan yang ada di tempat berdirinya bambu itu.[Fhr]
Laporan: Dhanis Iswara