telusur.co.id - Pandemi Covid-19 yang berlangsung dalam kruun waktu 2020-2022 telah memberikan pelajaran berharag bagi bangsa ini dalam menangani bencana non alam. Peristiwa pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu ditemukan model kebijakan keseimbangan yang terbukti mampu menjadi instrumen penting dalam penanganan Covid-19
Temuan itu terungkap dari hasil penelitian disertasi Sudiyatmiko Aribowo, mahasiswa doktoral di Program Studi Pembangunan Universitas Sumatera Utara (USU) yang disampaikan dalam ujian Promosi Doktor, Rabu (8/1/2025).
Dalam temuan risetnya, Miko menggunakan konsep policy learning yakni pengambilan kebijakan merupakan hasil dari pembelajaran yang sistematis dan pembangunan yang rasional. Konsep tersebut dipadu dengan pendekatan inkremental yakni menempatkan policy learning dalam formulasi dan implementasi kebijakan yang bertujuan menyempurnakan kebijakan secara gradual.
“Temuan yang didapatkan dari penelitian di Sumatera Utara ini ditemukan model kebijakan keseimbangan dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang dirancang kompatibel dengan budaya di daerah,” ungkap Miko dalam paparannya di hadapan dewan penguji, Rabu (8/1/2025).
Lebih lanjut, menurut salah satu Presidium Asosiasi Sarjana Hukum Tata Negara (ASHTN) Indonesia ini menyebutkan implementasi model keseimbangan dalam penanganan pandemi Covid-19 dapat terlihat dalam penanganan pandemi dengan menyeimbangkan antara kebijakan protokol kesehatan dan penanganan medis serta kebijakan stimulus ekonomi dan bantuan sosial di sisi yang lain.
“Tentu dari kebijakan tersebut ditopang dengan koordinasi para pemangku kepentingan berupa koordinasi pentahelix yakni kolaborasi pemerintah pusat, daerah, akademisi, bisnis, masyarakat, dan media,” papar Miko.
Alumnus Magister Hukum Universitas Indonesia (UI) ini menguraikan dalam mengimplementasikan model kebijakan keseimbangan saat penanganan Covid-19 di Sumatera dilakukan dengan mitigasi inklusif kolaboratif organisasi. “Uraiannya yakni kebijakan tunggal dan terkoordinasi, kepemimpinan yang kuat dan responsif, sinergi kelembagaan, dan melibatkan sumber daya yang dimiliki secara masif,” jelas Miko.
Menurut dia, model kebijakan keseimbangan ini dapat diterapkan di pelbagai tempat dan momentum dengan menerapkan empat prinsip penting yakni keseimbangan mitigasi, keseimbangan inklusif, keseimbangan kolaboratif, dan keseimbangan organisasi. “Nah, seperti saat ini sedang ramai jadi sorotan soal masuknya virus Human Metapneumovirus (HMPV) yang terdeteksi masuk ke Indonesia, model kebijakan keseimbangan ini dapat dijadikan instrumen dalam penanganan. Yang penting jangan menyepelekan setiap virus yang masuk,” ingat Miko.
Sudiyatmiko Aribowo berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan dewan penguji yakni Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., (Rektor/Promotor), Prof. Subhilhar, MA., Ph.D., (Ketua Program Studi Doktor Studi Pembangunan /Co-Promotor), Prof. Drs. Heri Kusmanto, MA, (Sekretaris Program Doktor Studi Pembangunan/Co. Promotor), Dr. Hatta Ridho S.Sos., M.SP., (Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik /Direktur Sekolah Pascasarjana USU), Dr. Tengku Irmayani, M.Si., (Sekretaris Program Magister Studi Pembangunan), dan Prof. Dr. Drs. H. Sam’un Jaja Raharja., M.Si., selaku Penguji Luar Komisi, dengan predikat sangat memuaskan.[]