telusur.co.id - Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah SE, MM., memimpin prosesi Pengangkatan dan Alih Tugas dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Prosesi tersebut berlangsung di Ruang Delegasi, Gedeung Nusantara V Komplek MPR DPR RI, Selasa (5/11/2024).
Dalam prosesi tersebut, terdapat 9 kepala bagian yang mengalami alih tugas dalam jabatannya, 2 Kepala Sub Bagian yang memperoleh promosi menjadi Kepala Bagian, 13 pejabat Kepala Sub Bagian alih tugas ke sub bagian lain, dan 4 staf mendapat promosi kenjadi kepala sub bagian. Serta kenaikan jabatan fungsional apoteker, asisten apoteker dan auditor di lingkungan setjen MPR RI.
Dalam sambutannya, Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah SE, MM., mengucap selamat kepada para pejabat, baik yang promosi maupun mutasi. Harapannya, baik yang promosi maupun mutasi, senantiasa menjunjung tinggi sumpah yang sudah diucapkan. Karena sumpah tersebut mengandung maka kejujuran, integritas, profesionalisme, komitmen, serta tanggungjawab tugas yang diemban.
Sukses menggelar pelantikan Anggota MPR serta Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029, Sekretariat Jenderal MPT menurut Siti fauziah mendapat pujian dari pimpinan MPR. Keberhasilan tersebut bukan karena kerja orang per orang, melainkan kolaborasi semua pihak dalam memberikan dukungan, baik teknis, administrasi, maupun keahlian kepada MPR.
“Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada saudara-saudara semua yang telah memberikan segenap kemampuan terbaiknya, sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” puji Plt. Sesjen MPR.
Ke depan menurut Bu Titik, tugas berat telah menanti. Pejabat dan staf yang di Bagian Sekretariat Pimpinan MPR harus mengenal secara baik karakter masing-masing Pimpinan. Saudara harus bekerja secara professional, menjawab secara benar setiap pertanyaan yang diajukan Pimpinan, baik yang menyangkut wewenang dan tugas, maupun hak dan kewajiban masing-masing Pimpinan.
“Tidak mudah mengatakan “ya”, dan tidak gamblang mengatakan “tidak bisa”, jika merasa ragu, segera tanyakan kepada atasannya. Demikian juga yang bertugas di Alat Kelengkapan MPR, semua harus bersungguh-sungguh. Utamanya dalam menindaklanjuti Rekomendasi MPR Masa Jabatan 2019 – 2024,” kata Siti fauziah.
Pokok-Pokok Haluan Negara yang sudah tertunda selama tiga periode keanggotaan MPR, ka Bu Titikl harus mendapat perhatian ekstra. Demikian juga Evaluasi Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 Sampai Dengan Tahun 2002, khususnya Pasal 2 dan Pasal 4.
Selain itu kajian terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 harus secepatnya dimulai. Kajian tersebut akan menghasilkan naskah akademik pada setiap pasal dan ayat UUD NRI Tahun 1945. Agar, jika satu saat MPR akan melakukan penyempurnaan terhadap UUD naskah akademiknya sudah tersedia.
“Tugas Sosialisasi Empat Pilar MPR, sudah harus meningkat menjadi “Pembudayaan”. Untuk itu, perlu digali metode yang lebih tepat, agar nilai-nilai Empat Pilar MPR benar-benar menjiwai perilaku masyarakat Indonesia. Dan itu harus dikerjakan sebaik mungkin dalam waktu yang cepat,” kata Bu Titik lagi.
Seberat apa pun tugas yang akan dihadapi, menurut Bu Titik akan terasa ringan jika dipikul bersama-sama. Apalagi, tanggung jawab pelaksanaan wewenang dan tugas MPR tidak terletak pada satu atau dua unit kerja saja, melainkan menjadi tanggung jawab kita semua.
“Maka marilah kita berikan kemampuan terbaik kita dalam mendukung pelaksanaan wewenang dan tugas MPR. semoga Allah Subhanahu Wata‘ala, memberi kemudahan kepada kita semua,” pungkas Bu Titik penuh harap.[]