Pasar Sakti Akan Dieksekusi, Pemko Tebing Tinggi Turun Tangan - Telusur

Pasar Sakti Akan Dieksekusi, Pemko Tebing Tinggi Turun Tangan

Pasar Sakti Jln. KF Tandean yang akan di Eksekusi

telusur.co.id - Kabar Pasar Sakti Jalan KF Tandean yang akan dieksekusi dan tinggal menunggu pembayaran secara administrasi oleh penggugat (pemohon) membuat gelisah para pedagang.

Agar tidak menimbulkan kegaduhan, Pemko Tebing Tinggi pun turun tangan. Kabag Hukum Pemko Tebing Tinggi Siti Masitah Saragih didampingi Kadis Kominfo Dedi P Siagian, Sabtu (13/6) di Balai Kota mengatakan, masyarakat tetap tenang. 

Sampai saat ini belum ada koordinasi dengan Walikota Tebing Tinggi selaku Ketua Forkopinda mengenai kabar tersebut.

"Koordinasi kami anggap perlu karena dilahan tersebut banyak menyangkut hidup orang banyak, karena disana banyak pedagang dan aktifitas lainya oleh masyarakat," ujar Marsitah.

Pemko Tebing Tinggi, lanjutnya, tidak ingin masalah ini menimbulkan kekhawatiran dan keresahan apalagi kegaduhan di masyarakat.

Dikatakan kondisi ini tentunya bisa menimbulkan keresahan bagi masyarakat Pasar Sakti apalagi di tengah situasi pandemi COVID-19 ini.

"Kita semua ingin Tebing Tinggi tetap dalam suasana kondusif seperti yang terjadi selama ini,” ujarnya.

Walikota melalui Kabag Hukum berharap masyarakat Tebing Tinggi terutama para warga yang beraktifitas di lahan tersebut untuk tenang dahulu menanggapi pemberitaan ini.

"Pemko Tebing Tinggi tetap akan berusaha sebaik baiknya sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan sampai hari ini masalah ini masih berproses," kata Siti Masitah. [ham]


Tinggalkan Komentar