telusur.co.id - Pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang menembus angka Rp433.519.065.212. Jumlah ini terhitung hingga November 2019 dan menjadi yang terbesar di wilayah Jawa Barat.

Tingginya jumlah klaim yang dibayarkan salah satunya dikarenakan dari Kabupaten Bekasi yang menjadi daerah industri tersebesar di Indonesia.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang Achmad Fatoni mengatakan, Kabupaten Bekasi yang menjadi wilayah industri dengan jumlah tenaga kerja yang besar tentu mempengaruhi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga jumlah klaim yang dibayarkan pun ikut besar.

“Untuk pembayaran kasus jaminan sepanjang Januari hingga November 2019, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang mencapai Rp433.519.065.212 dengan total 38.429 kasus,” katanya kepada wartawan, kemarin.

Achmad Fatoni menjeaskan, jumlah klaim yang terbesar berasal dari program Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp379.732.254.910 dengan 29.449 total kasus.

Lalu, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencapai Rp42.016.211.636 dengan 5.523 total kasus.

Selanjutnya, program Jaminan Kematian (JKM) mencapai Rp9.816.000 dengan 355 total kasus dan Jaminan Pensiun (JPN) mencapai dengan Rp1.954.598.666 dengan 3.102 total kasus.

“Hingga November 2019, jumlah kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang mencapai 348.360 tenaga kerja untuk kategori penerima upah serta 23.985 tenaga kerja untuk katagori bukan penerima upah,” bebernya.

Selain santunan Jaminan kematian, lanjut Achmad Fatoni, BP Jamsostek selaku penyelenggara program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Program JKK memberikan manfaat berupa pengobatan dan perawatan sesuai indikasi medis di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BP Jamsostek, santunan dan program return to work,” katanya.

“Jika terjadi resiko meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka ahli waris pekerja berhak menerima santunan yang besarnya setara dengan 48x upah,” Achmad Fatoni, menambahkan. [Asp]

 

Laporan : Dudun Hamidullah