Pembebasan Lahan Jalan Cikarang-Cibarusah, Pemkab Bekasi Alokasi Anggaran Rp24 Miliar - Telusur

Pembebasan Lahan Jalan Cikarang-Cibarusah, Pemkab Bekasi Alokasi Anggaran Rp24 Miliar

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan.

telusur.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp24 miliar melalui APBD 2020 untuk pembebasan lahan Jalan Cikarang-Cibarusah.

“Kami terus konsisten menyelesaikan pembebasan lahan Jalan Cikarang-Cibarusah yang merupakan jalan provinsi. Sesuai rencana pembangunan pelebaran jalan yang akan dilakukan provinsi tugas kita menyelesaikan pembebasan lahannya,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan kepada wartawan, Rabu (20/11/19).

Iwan menjelaskan, secara keseluruhan progres pembebasan lahan di ruas jalur alternatif penghubung Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor dan Karawang itu sudah mencapai 65 persen.

“Sebenarnya keseluruhan anggaran yang diperlukan untuk pembebasan lahannya mencapai Rp150 miliar lebih. Makanya dilakukan secara bertahap,” katanya.

Ia berharap lahan di jalan sepanjang 17,2 kilometer tersebut sudah selesai pembebasan lahan. Sehingga pelebaran jalan bisa dilakukan pemerintah provinsi di tahun berikutnya.

“Kita intens komunikasi dengan Jabar. Mereka meminta kita segera menyelesaikan pembebasan lahan. Karena mereka akan segera melakukan pelebaran jalan. Mudah-mudahan tahun 2020 sudah mulai dilebarkan,” ucapnya.

Iwan mengatakan, proses pembebasan lahan sudah dilakukan sejak tiga tahun terakhir. Pertama pada 2017 dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp41 miliar.

“Namun karena masih banyak yang harus dibebaskan maka di APBD tahun lalu kembali dilakukan dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp19 miliar. Tahun ini kami anggarkan lagi sebesar Rp39 miliar. Tentunya kita juga menyesuaikan kemampuan keuangan daerah yang terbatas,” ungkapnya.

Total lahan yang dibebaskan untuk pelebaran jalan tersebut berada di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Cikarang Selatan, Serangbaru dan Kecamatan Cibarusah.

“Jadi karena pembebasan lahan belum dapat kita selesaikan, akhirnya tahun ini provinsi mengalihkan proyek pelebaran jalan menjadi peningkatan jalan. Sembari menunggu pembebasan lahan tuntas seluruhnya baru nanti rencananya dilanjutkan pembetonan ke samping,” katanya.

Menurut Iwan, ruas jalan tersebut kerap dikeluhkan pengguna jalan akibat sering terjadi kemacetan. Karena tingginya volume kendaraan tidak sebanding dengan lebar jalan saat ini.

“Kepadatan kendaraan di jalur tersebut menjadi alasan pemerintah daerah merencanakan pelebaran jalan. Bahkan berdasarkan catatan Satlantas Polrestro Bekasi untuk menempuh jalan sepanjang 17,2 kilometer itu dibutuhkan waktu dua hingga tiga jam lamanya saat jam sibuk di pagi dan sore hari,” kata Iwan. [Sbk]

 

Laporan:  Sonson Syaepullah


Tinggalkan Komentar