Para peserta Pilwalkot Jambi 2018, mendeklarasikan penolakan dan melawan politisasi isu suku ras agama antargolongan (SARA) dan politik uang yang digelar di kawasan kolosium Tugu Juang Kota Jambi, Rabu (14/2/18).
Dua pasang calon, yakni Abdullah-Sani dan Syarif Fasha-Maulana, dan Kapolda Jambi Brigjen Muchlis AS, Danrem 042/Gapu Kol Inf Refrizal dan sejumlah elemen masyarakat di daerah itu, turut hadir dalam deklarasi menolak dan melawan politik uang serta politisasi SARA itu.
“Deklarasi ini menjadi awal untuk demokrasi yang berintegritas, sehingga mari kita sama sama menolak dan melawan politik uang serta politisasi isu SARA,” kata Ketua Panwaslu Kota Jambi, Ari Juniarman.
Pembacaan deklarasi tolak politik uang dan politisasi SARA itu langsung dibacakan oleh kedua pasangan calon Pilwako Jambi dan ketua tim suksesnya, kemudian dilanjutkan dengan pembubuhan cap tangan dan tanda tangan di kanvas putih.
Deklarasi lawan politik uang dan politisasi SARA itu juga dilakukan sejumlah unsur Forkompinda dan penyelenggara pemilu sebagai bentuk komitmennya penolakan tindakan yang dapat sistem demokrasi itu.
Menurut Ketua Panwaslu, dalam demokrasi terdapat tiga elemen penting, yaitu penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, Panwaslu), dan pemerintah serta masyarakat yang menjadi satu mata rantai yang tidak dapat bisa dipisahkan.
“Seluruh elemen dan stakeholder untuk sama-sama menciptakan suasana politik santun dan beretika, karena kita semua bersaudara,” kata dia.
Sekedar informasi, Pilkada serentak di Kota Jambi akan digelar 27 Juni 2018, diikuti dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
KPU Kota Jambi telah menetapkan nomor urut peserta Pilwako Jambi melalui rapat pleno terbuka dengan pnetapan pasangan calon walikota Abdullah Sani-Kemas Alfarizi nomor urut satu (1), kemudian pasangan Syarif Fasha-Maulana nomor urut dua (2). [ant]



