telusur.co.id - Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim mengamankan tiga terduga pelaku premanisme yang diduga melakukan pemerasan terhadap investor yang sedang bekerja menanam pipa gas di lokasi.
"Kami berhasil amankan tiga orang serta berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp 5 juta, yang diduga didapat dari hasil pemerasan yang mereka lakukan," ujar Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustofa, dikutip dari laman resmi Polri, Senin (14/4/25).
Ketiga terduga pelaku, S, F, dan A, yang merupakan warga setempat, diamankan di kawasan PIER Industri, Kabupaten Pasuruan. Mereka diduga berusaha menghalangi jalannya proyek pemasangan jaringan pipa gas dan melakukan pemerasan.
Masyarakat Desa di Kawasan PIER sangat mengapresiasi upaya Polres Pasuruan Kota dengan menangkap terduga pelaku tersebut. Menurut warga setempat, langkah Polisi menangkap terduga pelaku preman itu sangat tepat.
"Selama ini warga dibodoh-bodohi mengajak nakut-nakuti perusahaan supaya dapat proyek dan lain-lain untuk kepentingan sendiri, padahal dari CSR perusahaan sudah diserahkan ke desa untuk dikelola," ungkap warga yang tak mau disebut namanya.
Pihak PT LNG mengatakan seluruh proses perizinan proyek telah dilalui secara legal sesuai mekanisme yang berlaku. Proyek ini tidak hanya penting bagi kelangsungan distribusi energi nasional, tetapi juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus menjaga stabilitas keamanan di sekitar kawasan industri dan tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu jalannya proyek strategis nasional.
"Dengan tertangkapnya tiga orang tersebut, diharapkan menjadi peringatan keras bagi yang lain agar tidak melakukan aksi serupa yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara," pungkasnya. (Prt)