Program Percepatan Penurunan Stunting Harus Dibarengi Pemahaman Masyarakat yang Baik - Telusur

Program Percepatan Penurunan Stunting Harus Dibarengi Pemahaman Masyarakat yang Baik


telusur.co.id - Sejumlah program untuk  percepatan penurunan angka prevalensi stunting harus diterapkan secara terpadu dan berkesinambungan antarprogram yang dijalankan. Kendala yang dihadapi dalam proses percepatan penurunan stunting harus segera diatasi.

"Sejumlah kendala yang dihadapi, seperti belum pahamnya masyarakat terkait upaya penurunan angka stunting, harus segera diatasi agar program yang disiapkan dapat berjalan dengan tepat," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/7).

Sejak 15 Maret hingga 15 Mei 2023 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan implementasi program percepatan penurunan stunting.

KPAI melakukan survei terhadap sejumlah indikator penerapan program percepatan penurunan stunting mulai dari peraturan daerah, sarana prasarana, hingga pemahaman masyarakat terkait stunting.

Beberapa daerah tercatat menerbitkan peraturan atau kebijakan mengenai percepatan penurunan stunting, antara lain berupa peraturan bupati dengan sejumlah daerah memiliki program inovasi terkait penurunan stunting.

Namun, di beberapa daerah pemahaman masyarakat mengenai stunting masih rendah sehingga KPAI merekomendasikan untuk menjalankan program edukasi lebih masif terutama kepada masyarakat.

Menurut Lestari, upaya percepatan penurunan angka prevalensi stunting memerlukan keterpaduan antarlangkah yang diambil.

Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, sejumlah kebijakan dan program yang dibuat harus dapat diterapkan secara terpadu.

Penerapan kebijakan dan program percepatan penurunan angka prevalensi stunting itu, ujar Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, membutuhkan pemahaman masyarakat terkait apa yang harus mereka lakukan.

Upaya percepatan penurunan angka prevalensi stunting, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus dilakukan dengan segera sehingga membutuhkan upaya yang berkesinambungan antarkementerian dan lembaga terkait untuk mewujudkannya.

Apalagi, ujar Rerie, target pencapaian angka stunting pada 2024 adalah 14%. Sementara angka pevalensi stunting nasional 2022 adalah sebesar 21,6%. Angka tersebut hanya mengalami penurunan sebesar 2,8% dari prevalensi tahun 2021.

Pemahaman masyarakat yang belum merata terkait stunting, tambah Rerie, harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan, agar kebijakan dan program yang diterapkan benar-benar bisa mempercepat penurunan angka prevalensi stunting.[]


Tinggalkan Komentar