telusur.co.id, Politisi PDIP Puan Maharani bakal kembali menjabat sebagai ketua DPR RI periode 2024-2029. Hal itu dipastikan berdasarkan pada ketentuan UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang berlaku saat ini.
"Dari PDIP sesuai dengan UU MD3 Insya Allah kalau tidak ada aral, tidak ada halangan, tidak ada hambatan Mbak Puan Maharani untuk kedua kalinya memimpin DPR RI," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).
Berdasarkan informasi yang diterima Said, Puan nanti akan didampingi oleh wakil ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Golkar dan Partai NasDem serta PKB.
Kemungkinan besar, lanjut dia, Partai Gerindra akan tetap menugaskan Sufmi Dasco Ahmad yang juga merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024.
Sementara, menurutnya, Partai Golkar Golkar akan menempatkan Adies Kadir, Partai NasDem menugaskan Saan Mustopa, dan dari PKB mantan Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza.