telusur.co.id - Pengamat Politik Citra Institute Efriza, menanggapi soal rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang ingin membentuk Badan Aspirasi Rakyat sebagai tambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Menurutnya, rencana tersebut cukup positif mengingat peran dan fungsi DPR sebagai penyerap aspirasi rakyat.
"Sebab DPR memang berfungsi untuk menyerap aspirasi rakyat dan memperjuangkan aspirasi rakyat dalam kerjanya baik legislasi, pendanaan, dan pengawasan terhadap eksekutif," kata Efriza dalam keterangannya, Rabu (9/10/24).
Namun, kata Efriza, AKD tersebut harus terlebih dahulu dijelaskan kepada publik mengenai tugas pokok dan fungsinya. Karena dikhawatirkan penambahan AKD tersebut hanya sebagai tempat untuk membagi-bagikan jabatan saja.
"Hanya saja, DPR harus memiliki kejelasan tupoksi dari lembaga AKD ini. Sebab, jangan sampai keberadaan lembaga baru ini hanya sekadar bagi-bagi jabatan saja," ujarnya.
Apalagi kata Efriza, DPR selama ini memiliki citra buruk di mata publik, sehingga apabila penambahan AKD tersebut tidak bersifat terbuka kepada publik, maka menurutnya pembentukan Badan Aspirasi Rakyat hanya akan sia-sia.
"Selama ini memang citra DPR memang dianggap tidak mewakili masyarakat, bahkan alergi bertemu masyarakat," ucapnya.
"Jika tidak bersifat terbuka untuk masyarakat, maka badan ini akan menjadi kesia-siaan karena namanya sudah menunjukkan kekhasan lembaga perwakikan rakyat untuk menyerap aspirasi rakyat," pungkasnya. [Fhr]