telusur.co.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyemprot Kementerian HAM dalam rapat Rencana Kerja Anggaran Tahun 2027 hanya sekitar 5-6 persen yang berpotensi langsung menyentuh korban HAM.

Rieke menyoroti struktur anggara Kementerian HAM tahun 2027. DAlam laporannya, Kementerian HAM mengajukan kebutuhan anggaran Rp3,982 triliun, namun hanya memperoleh pagu indikatif Rp728,1 miliar. 

"Persoalannya bukan hanya soal anggaran yang terbatas, tetapi bagaimana anggaran tersebut digunakan," tegas Rieke dalam keterangannya.

Dari total pagu anggaran sebesar Rp728,1 miliar, Rp480 miliar (65,9%) untuk Dukungan Manajemen dan Rp248,1 miliar (34,1%) untuk Program Pemajuan dan Penegakan HAM.

Bahkan dari Rp480 miliar anggaran Dukungan Manajemen, sekitar Rp343,2 miliar digunakan untuk belanja pegawai dan Rp114,1 miliar untuk operasional kantor

Sementara itu, dalam Program Pemajuan dan Penegakan HAM, sebagian besar kegiatan masih berupa sosialisasi, pelatihan, regulasi, monitoring, dan koordinasi. 

"Setelah dibedah, anggaran yang berpotensi menjadi layanan langsung bagi masyarakat diperkirakan hanya sekitar Rp40–50 miliar, atau sekitar 5–6% dari total pagu Kementerian HAM," tegasnya.

Ia menegaskan ada pertanyaan yang harus dijawab oleh Kementerian HAM kepada publik adalah dari Rp728,1 miliar anggaran Kementerian HAM Tahun 2027, berapa persen yang benar-benar sampai kepada warga negara yang hak asasinya dilanggar? 

"Negara tidak boleh lebih banyak membiayai birokrasi daripada menghadirkan perlindungan nyata bagi korban pelanggaran HAM," tutupnya. [ham]