Ruang Siber Perlu Tata Krama Bermedia Sosial Perlu Dijaga - Telusur

Ruang Siber Perlu Tata Krama Bermedia Sosial Perlu Dijaga

Ketua Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI), Prof Dr. Ade Saptomo (FOTO : IST)

telusur.co.id -  Ketua Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI), Prof Dr. Ade Saptomo menyatakan,  masih ada masyarakat yang beranggapan bahwa ruang siber adalah ruang privat. 

Padahal, ruang siber sama seperti ruang nyata, di dalamnya ada norma-norma yang harus dipatuhi oleh pengguna, seperti norma sosial, budaya, agama, dan hukum.

“Karena mereka mengungkapkan pendapat mereka melalui akun media sosial pribadinya,” ujar Ketua Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI), Prof Dr. Ade Saptomo dalam Talkshow #CyberCorner bertajuk “Membedah Kejahatan Siber & Upaya Pencegahannya”. Acara  yang diselenggarakan Cyberthreat.id berkerja sama dengan Program Doktor Hukum Universitas Borobudur dan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) berlangsung secara virtual melalui platform Jumpa.id, pada Rabu (24/2/2021).

Menurutnya, harus disadari kalau kita bicara di manapun itu, baik ruang konvensional maupun ruang siber selalu ada norma norma yang berhadapan dengan kita. 

Prof Ade yang juga adalah Guru Besar di Universitas Pancasila, Jakarta,  menjelaskani hingga saat ini memang tidak ada aturan atau regulasi yang secara jelas mengatur soal soal tata krama di media sosial. 

Untuk itu enting menanamkan etika dan tata krama di ruang siber kepada masyarakat. Karena berbagai sumber masalah di ruang siber muncul dari sisi manusianya. 

“Yang perlu diperbaiki dari sisi manusianya. Kalau tidak secara simultan tidak diperbaiki karakternya, maka akan sia sia belaka,” pungkasnya. (fir


Tinggalkan Komentar