Sidang Tahunan MPR RI, Fadel Muhammad : MPR Punya Agenda Penting Paska Pemilu 2024 - Telusur

Sidang Tahunan MPR RI, Fadel Muhammad : MPR Punya Agenda Penting Paska Pemilu 2024


telusur.co.id - Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad bersyukur  atas keberhasilan MPR menggelar Sidang Tahunan MPR periode 2023. Apalagi, sidang     berjalan sangat   lancar, ditandai dengan keberhasilan Ketua MPR Bambang Soesatyo menyampaikan pidato pengantar sidang dengan sangat baik,  sesuai dialog serta masukan dari pimpinan MPR yang lain.

Seperti yang disampaikan Ketua MPR   kata Fadel, Majelis Permusyawaratan Rakyat bermaksud melakukan beberapa perubahan dalam sistem ketatanegaraan. Antara lain, menggagas kemungkinan lahirnya kembali  haluan negara, dalam bentuk  Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Juga kemungkinan mengembalikan MPR menjadi Lembaga tertinggi negara, lebih tinggi dari lembaga-lembaga negara yang lain.

“Tetapi, pembahasan itu akan dilakukan setelah pelaksanaan Pemilihan Umum 14 Februari 2024, agar  memiliki waktu yang cukup dan legitimasi yang kuat. Dan tidak mengganggu stabilitas keamanan, yang semakin rawan jelang pemilu 2024,” kata Fadel menambahkan. Pernyataan itu  disampaikan Fadel Muhammad usai mengikuti Rapat tahunan MPR RI Rabu (16/8/2023).

Dalam Sidang Tahunan kali ini, Fadel menilai materi yang disampaikan baik oleh Ketua MPR  saat menyampaikan pengantar sidang maupun Pidato Presiden Joko Widodo terkesan ringkas, jelas,  dan padat. Salah satunya  seperti  ungkapan keinginan oleh Ketua MPR,  agar lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat  memiliki fungsi serta kedudukan  yang lebih jelas.

Meski menilai sukses, Fadel juga memberikan catatan terkait acara sidang. Antara lain, pekerjaan rumah yang  harus segera diselesaikan. Pasalnya  hingga periode kedua, sejak sidang tahunan dilaksanakan Pimpinan MPR belum berhasil menghadirkan ketua-ketua lembaga negara untuk menyampaikan pidato pertanggungan jawab hasil kinerjanya langsung kepada masyarakat dihadapan   anggota MPR.

“Penyebabnya, ini dahulu karena Pandemi Covid lalu dibuat lebih praktis. Tetapi sekarang  malah  keterusan. Ke depan, mungkin perlu ada pembicaraan, antara pimpinan MPR dengan ketua lembaga-lembaga  negara yang lain,  lalu MPR bisa mengubah dirinya  menjadi lembaga tertinggi, baru laporan kinerja, itu bisa benar-benar dilakukan oleh masing-masing ketua lembaga negara.  Bukan  diwakilkan oleh presiden, seperti  yang terjadi selama ini,” pungkasnya.


Tinggalkan Komentar