telusur.co.id - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Habib Syarief Muhammad, menyoroti sejumlah persoalan pendidikan yang masih muncul di tengah pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) tahun ajaran 2026/2027.
Menurutnya, momentum MPLS harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memastikan program Wajib Belajar 13 Tahun dapat berjalan secara merata dan memberikan layanan pendidikan berkualitas bagi seluruh peserta didik.
Hal tersebut disampaikan Habib Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Habib menilai pemerintah perlu memiliki peta pendidikan nasional yang lebih komprehensif untuk memetakan kondisi peserta didik sejak jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA). Pemetaan tersebut dinilai penting agar persoalan daya tampung sekolah dan distribusi peserta didik dapat ditangani secara tepat.
“Perlu ada satu peta yang lebih lengkap berkaitan dengan siswa ini,” ujar Habib.
Ia menegaskan, persoalan penerimaan murid baru bukan hanya terjadi di satu wilayah, melainkan menjadi tantangan yang hampir ditemukan di berbagai daerah di Indonesia.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Habib adalah ketimpangan antara sekolah negeri dan sekolah swasta. Ia melihat masih terjadi kondisi di mana sejumlah sekolah swasta kekurangan peserta didik, sementara sekolah negeri justru mengalami kelebihan kapasitas.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera ditangani agar tidak mengganggu keberlangsungan sekolah swasta sekaligus menjaga pemerataan kualitas pendidikan.
Habib juga menyoroti masih adanya pelanggaran terhadap ketentuan jumlah rombongan belajar (rombel). Meski pemerintah telah menetapkan batas maksimal jumlah kelas, dalam praktiknya masih ditemukan sekolah yang membuka rombel melebihi aturan.
Akibatnya, sejumlah sekolah terpaksa menggunakan ruangan yang tidak sesuai standar sebagai ruang belajar. Kondisi ini dinilai dapat berdampak pada kualitas proses pembelajaran.
“Kalau daya tampung tidak sesuai aturan, tentu akan berpengaruh terhadap kualitas layanan pendidikan,” katanya.
Selain persoalan daya tampung, Habib mengingatkan pentingnya kepastian pembiayaan dalam pelaksanaan program Wajib Belajar 13 Tahun.
Ia meminta pemerintah memastikan kebijakan sekolah gratis benar-benar dapat dirasakan masyarakat, terutama kelompok yang selama ini menghadapi kendala ekonomi dalam mengakses pendidikan.
Menurutnya, program pendidikan tidak cukup hanya dituangkan dalam kebijakan, tetapi harus diwujudkan melalui dukungan anggaran dan mekanisme pelaksanaan yang jelas.
Habib juga menyoroti masih adanya kesenjangan kualitas antar sekolah yang memunculkan anggapan mengenai sekolah favorit dan nonfavorit.
Di sisi lain, akses pendidikan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) masih menjadi tantangan besar. Banyak peserta didik di daerah tersebut harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Ia menilai berbagai persoalan tersebut harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Meski memberikan sejumlah catatan, Habib tetap mengapresiasi langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam merespons berbagai persoalan pendidikan.
Ia menilai pemerintah saat ini lebih cepat dalam menangani berbagai masalah yang muncul di lapangan.
“Secara keseluruhan saya melihat ada progres. Di bawah kepemimpinan Menteri, jarak antara munculnya masalah dengan solusi tidak terlalu lama. Sekarang tidak terjadi lagi pembiaran terhadap persoalan-persoalan yang muncul,” ungkapnya.
Habib berharap pelaksanaan MPLS tahun ajaran 2026/2027 tidak hanya menjadi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pendidikan nasional.
Menurutnya, perbaikan harus mencakup pemerataan akses pendidikan, penataan daya tampung sekolah, kepastian pembiayaan, hingga peningkatan kualitas layanan agar seluruh peserta didik memperoleh kesempatan belajar yang setara.



