Tim Anti Bandit Polres Tebing Tinggi Amankan 3 Pelaku Pungli di Jalan Kutilang - Telusur

Tim Anti Bandit Polres Tebing Tinggi Amankan 3 Pelaku Pungli di Jalan Kutilang

INTEROGASI : Wakapolres Tebingtinggi, Kompol Sarponi didampingi Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif ketika menginterogasi ketiga terduga pelaku Pungli di Mapolres setempat, Jumat (15/5/2020).

telusur.co.id - Tim khusus anti bandit (Tekab) Polres Tebing Tinggi mengamankan tiga tersangka pelaku pungutan liar (Pungli) bermodus meminta uang secara paksa kepada kalangan supir truk di Jalan Kutilang, Kecamatan Padang Hulu, kota setempat, Jumat (15/5/2020).

Wakapolres Tebing Tinggi, Kompol Sarponi didampingi Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif saat memberi keterangannya kepada media mengatakan, para pelaku itu ditangkap berdasarkan adanya video viral di media sosial Instagram berdurasi 30 detik yang berlokasi di dekat Pasar Induk Kecamatan Padang Hulu, Tebing Tinggi. 

"Usai melihat video itu, personel Tekab Polres langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang pria berinisial MS (36), RA (38) serta ES (30) tanpa perlawanan di lokasi pungli," ujarnya.

Kepada petugas, lanjut Sarponi, para pelaku mengaku baru dua hari terakhir ini melakukan aksi Pungli itu terhadap sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Kutilang.

Ketika ditanya wartawan, apakah ketiga tersangka Pungli akan dilakukan penahanan, Sarponi menjelaskan pihaknya hanya memberi pembinaan khusus dan peringatan keras karena hingga saat ini tidak ada satu orang pun yang membuat laporan ke Mapolres. 

"Atas perbuatannya, ketiga tersangka sudah kita amankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan pembinaan dan mereka akan dipulangkan jika sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa," kata Wakapolres sembari menegaskan, apabila para tersangka kembali mengulangi perbuatannya maka akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku. [ham]


Tinggalkan Komentar