telusur.co.id - Tim Maung Asri bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melakukan sosialisasi ketertiban lalu lintas kepada para pengguna jalan di kawasan Jalan Margonda Raya, Jumat (6/3/2026).
Sosialisasi ini dilakukan dengan memberikan imbauan langsung kepada pengendara terkait larangan memarkirkan kendaraan di trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Koordinator Tim Maung Asri, Tri Sakti Anggoro, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga fungsi trotoar sesuai peruntukannya.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami bahwa trotoar bukan untuk parkir kendaraan. Dengan tertib berlalu lintas, kita bisa menciptakan lingkungan jalan yang aman dan nyaman bagi semua,” ujarnya dalam keterangan yang diterima telusur.
Menurut dia, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lalu lintas yang tertib serta kawasan kota yang lebih ramah bagi semua pengguna jalan.
Sakti menambahkan, ke depan pihaknya bersama Dishub Kota Depok akan terus melakukan sosialisasi sekaligus pengawasan secara berkala guna menjaga ketertiban di kawasan tersebut.
Melalui kegiatan ini, ia pun berharap, kesadaran pengguna jalan semakin meningkat sehingga pelanggaran parkir di trotoar dapat diminimalisir.
"Mudah-mudahan pengguna jalan khususnya di Kota Depok semakin sadar bahwasanya fungsi trotoar yaitu bukan untuk parkir kendaraan," pungkas Sakti.
Lapran: Malik Sihite



