Untuk Penataan Muaragembong, Pemprov Jabar Kucurkan Rp32 Miliar - Telusur

Untuk Penataan Muaragembong, Pemprov Jabar Kucurkan Rp32 Miliar

Pantai Bungin di Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong Area lampiran

telusur.co.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp32 miliar yang dialokasikan untuk penataan Muaragembong pada tahun anggaran 2020.

Penataan dilakukan agar Muaragembong dapat menjadi salah satu destinasi wisata unggulan dan lebih menarik untuk dikunjungi wisatawan.

Kepala Bidang Destinasi Pariwisata pada Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Bramantio Soewarno mengatakan, anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu nantinya akan dilalokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pematangan lahan dan pembangunan sarana pendukung pariwisata lainnya.

“Saat ini progres pengembangan sudah selesai dalam pembuatan Detail Engineering Design (DED) dan pelaksanaannya akan dilakukan tahun 2020. Jadi kita sifatnya hanya penerima manfaat saja, karena penganggarannya langsung oleh Pemprov Jabar,” kata Bramantio Soewarno kepada wartawan, Kamis (7/11/19).

Menurut dia, penataan itu nantinya akan difokuskan di Pantai Bungin, Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong.

“Karena memang Pantai Bungin ini sangat berpotensi menjadi destinasi unggulan. Pemandangan lautnya yang indah dan keberadaan hamparan hutan mangrovenya cukup mendukung untuk dijadikan obyek wisata favorit nantinya,” jelasnya.

Dia berharap proses penataan Muaragembong dapat berjalan sukses dan lancar sehingga Muaragembong nantinya bisa menjadi destinasi pariwisata unggulan di Kabupaten Bekasi.

“Tentunya, dengan majunya sektor parwisata secara tidak langsung hal itu bisa meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Karena masyarakatlah yang diuntungkan jika wilayahnya banyak dikunjungi wisatawan,” ujarnya. [Sbk]

 

Laporan:  Sonson Syaepullah

 


Tinggalkan Komentar