telusur.co.id - Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bekasi melakukan konsultasi dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, terkait mekanisme pemilihan wakil bupati. Dalam kunjungannya, anggota Panlih diterima langsung Dirjen Otda, Akmal Malik.
Ketua Panlih Wakil Bupati Bekasi, Mustakim mengatakan, pihaknya menyampaikan surat yang disampaikan Dirjen Otda kepada DPRD Kabupaten Bekasi terkait perintah untuk segera membentuk pemilihan wakil bupati. Surat tersebut tertanggal 30 Oktober 2019.
"Kita bawa surat dari Mendagri yang ditujukan ke DPRD. Dalam diskusi tadi, pada prinsipnya kita (Panlih) diminta untuk terus bekerja, karena ini kebutuhan, dan tidak ada batas waktu kapan Panlih akan dibubarkan. Selama belum ada wabup, Panlih akan tetap ada dan tidak di bubarkan," katanya kepada wartawan, kemarin.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, dalam hal ini yang menentukan wakil bupati, itu merupakan kewenangan DPP partai koalisi untuk merekomendasikan dua nama.
“Jadi, tidak harus bupati sendiri yang menyerahkan kepada DPRD untuk dipilih,” kata Mustakim, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat ini.
Selain itu, lanjut dia, rekomendasi dari DPP partai koalisi diantaranya, Partai Golkar, PAN, Partai Nasdem dan Partai Hanura harus bersama-sama merekomendasikan dua nama yang sama persis, tidak boleh beda-beda.
“Bila tidak, rekomendasi tersebut ditolak,” tegas Mustakim yang sudah menjadi anggota DPRD lima periode ini.
Dia menambahkan, kalau keempat partai menyodorkan dua nama yang sama, maka itu bisa dilakukan pemilihan. Namun, kalau ada yang tidak sama salah satu rekomendasi tersebut dan dipaksa dilakukan, tidak bisa diterima. “Kan percuma, dan rentan akan gugatan," jelasnya.
Untuk itu, lanjut dia, dalam waktu dekat pihaknya akan mengusulkan perubahan peraturan DPRD tentang tata tertib. Sebab setelah konsultasi dengan Dirjen Otda, banyak pasal yang harus dikoreksi, terutama kaitan dengan pemilihan wakil bupati.
"Kita juga akan mengubah beberapa pasal di tatib yang direvisi melalui paripurna, karena tidak ada yang sesuai," tandasnya.
Laporan: Sonson Syaepullah