telusur.co.id - Pengamat Komunikasi Politik dari Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, menyoroti kebijakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang membuka layanan aduan masyarakat "Lapor Mas Wapres" di Istana Wakil Presiden.
Ia mengaku mendukung layanan yang digagas oleh mantan wali kota Solo itu. Menurutnya hal ini dapat memudahkan koordinasi permasalahan rakyat dengan jajaran kepresidenan dan kabinetnya.
Namun, dia menilai, Gibran seharusnya juga berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto dikarenakan layanan seperti ini kebanyakan dibuat oleh pejabat setingkat wali kota.
"Jangan jadikan ini nostalgia, karena sesungguhnya layanan ini merupakan kebijakan yang seharusnya dikeluarkan oleh pejabat setingkat wali kota, oleh karena itu kita harus tahu terlebih dahulu apakah Gibran sudah berkoordinasi dengan presiden soal layanan ini," kata Hendri dalam keterangannya, Selasa (12/11/24).
Selain itu, Hendri menilai, negara semestinya sudah membuat layanan aduan masyarakat seperti ini lewat lembaga Ombudsman RI sejak lama.
Lebih lanjut, ia pun mengingatkan Gibran agar konsisten dengan layanan aduan itu yay hanya sekedar menampung aduan masyarakat.
Sebab, jangan sampai layanan itu hanya untuk mencari perhatian masyarakat di awal ia menjabat sebagai wakil presiden.
"Ini soal konsistensi, jangan istilahnya 'anget-anget tahi ayam', jangan sampai program ini hanya hype di awal aja setelahnya tidak dilanjutkan," ujarnya.
"Dia harus serius, dalam arti jangan sampai layanan aduan itu jadi 'PHP' (pemberi harapan palsu) kepada masyarakat, yang berharap agar pemerintah menindaklanjuti aduan mereka saat datang ke sana," tambahnya.
Lebih jauh, ia pun berharap tidak ada drama dalam layanan aduan Gibran ini. Dalam arti, layanan tak hanya menampung, tetapi juga bisa langsung menindaklanjuti aduan-aduan masyarakat seluruh Indonesia.
"Jangan ada drama, jangan cuma menerima aduan masyarakat Jakarta dan sekitarnya, dan satu lagi harus bisa menindaklanjuti seluruh aduan masyarakat Indonesia," pungkasnya. [Fhr]