BRIN Soroti Bahaya Vape, 92 Persen Sampel Alami Gangguan Paru

by Rikky Affandi Daulay |
BRIN Soroti Bahaya Vape, 92 Persen Sampel Alami Gangguan Paru
Ilustrasi Vape/Ist

JAKARTA, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap temuan hasil pengujian terhadap pengguna rokok elektrik atau vape. Kepala BRIN Arif Satria menyebut, penggunaan vape berkaitan dengan gangguan produksi insulin, pankreas, hingga paru-paru.

Arif mengatakan, dari sampel pengguna vape yang diuji BRIN, dampak terkait diabetes ditemukan mencapai 100 persen. Sementara itu, sekitar 92 persen sampel mengalami gangguan pada paru-paru.

“Bahkan paru-paru dari sampel yang ada, yang terkena itu kurang lebih sekitar 92 persen. Tapi kalau dampak terhadap diabetes itu sampai 100 persen,” kata Arif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Menurut Arif, pengujian BRIN juga menemukan persoalan pada pankreas dan kemampuan tubuh memproduksi insulin.

“Dari uji-uji yang dilakukan oleh BRIN, vape itu punya dampak terhadap kesehatan,” ujarnya.

Temuan tersebut menjadi perhatian pemerintah seiring jumlah pengguna vape di Indonesia yang disebut telah menembus lebih dari 4 juta orang.

Namun, dalam keterangan Arif yang diberitakan sejumlah media, belum dijelaskan secara terperinci jumlah sampel, karakteristik responden, maupun metode penelitian yang menghasilkan persentase tersebut. Karena itu, angka 100 persen dan 92 persen merujuk pada sampel yang diuji BRIN, bukan keseluruhan pengguna vape di Indonesia.

Selain persoalan kesehatan, BRIN menyoroti potensi penyalahgunaan vape sebagai sarana peredaran narkotika melalui cairan yang digunakan.

“Vape juga menjadi salah satu celah yang bisa dimanfaatkan untuk penyebaran narkoba. Sehingga ini hal yang saya kira harus benar-benar diantisipasi,” kata Arif.

BRIN selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Hukum, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mengkaji pengaturan terkait vape. Hasil riset dan naskah akademik akan digunakan sebagai salah satu dasar penyusunan kebijakan.

Komentar

Berita Terkait