DPR Dorong Pemda Benahi Aset Daerah Demi Cegah Kebocoran APBD

by Perto |
DPR Dorong Pemda Benahi Aset Daerah Demi Cegah Kebocoran APBD
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe. Foto: Telusur.co.id

telusur.co.id - Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di berbagai wilayah Indonesia dinilai masih jauh dari kata optimal. Komisi II DPR RI mendesak pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan reformasi total dalam tata kelola aset daerah demi mencegah potensi kebocoran dan mendongkrak pendapatan.

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe mengungkapkan, salah satu akar masalah tidak maksimalnya pemanfaatan BMD—baik benda bergerak maupun tidak bergerak—adalah minimnya transparansi dan profesionalisme pengelola di tingkat daerah.

Hal itu disampaikan Taufan usai menghadiri rapat kerja dan RDP Komisi II DPR RI bersama Mendagri, Menteri ATR/BPN, hingga seluruh Kepala Daerah se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

"Barang milik daerah, jujur saya katakan, itu bisa merupakan benda bergerak dan tidak bergerak. Aset daerah terkadang tidak terkelola dengan baik," kata Taufan kepada wartawan.

Taufan mencontohkan keberadaan unit usaha milik daerah di bidang industri seperti otomotif hingga sektor manufaktur lainnya yang kerap berjalan tanpa arah bisnis yang jelas.

"Seperti ada usaha milik daerah bidang industri, apakah industri otomotif atau industri yang lain, ini tidak terkelola secara profesional," tegasnya.

Politisi Partai Golkar itu menekankan bahwa kunci pembenahan BMD ke depan terletak pada perbaikan manajemen internal dan SDM pengelola.

Ia membeberkan tiga syarat utama yang wajib dipenuhi pemda agar aset daerah tidak menjadi beban APBD.

"Tantangan ke depan, barang milik daerah ini harus dikelola secara optimal. Salah satu aspek yang paling penting adalah transparansi atau keterbukaan dalam mengelola," ujar Taufan.

"Profesionalisme itu penting sekali. Dan yang tidak kalah pentingnya, mereka-mereka yang mengelola barang milik daerah ini harus punya integritas yang tidak diragukan," pungkasnya.[Nug]

tags :
dpr

Komentar

Berita Terkait