Bedah Rumah Tembus 131.689 Unit, Target 400 Ribu hingga Akhir 2026 - Telusur

Bedah Rumah Tembus 131.689 Unit, Target 400 Ribu hingga Akhir 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait dalam rapat Kementerian PKP dengan Komisi V di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sumber foto: Humas PKP

telusur.co.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat program Bedah Rumah telah mencapai 131.689 unit hingga 1 September 2026.

Jumlah tersebut setara 33,37 persen dari target 400 ribu unit rumah yang akan ditangani tahun ini.

Kementerian PKP juga menerima sekitar 2,2 juta usulan rumah untuk program Bedah Rumah. Dari jumlah tersebut, 422 ribu calon penerima telah menjalani verifikasi.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, pemerintah terus mendorong percepatan pelaksanaan program perumahan sekaligus meningkatkan penyerapan anggaran.

“Tahun lalu penyerapan anggaran kami mencapai 96 persen dan tahun ini kami menargetkan bisa mencapai 97 persen," ucap dia usai rapat Kementerian PKP dengan Komisi V di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

"Program perumahan tidak hanya bicara soal membangun rumah. Kita juga ingin masyarakat punya akses terhadap pembiayaan, termasuk untuk memperbaiki rumah dan mengembangkan kegiatan ekonominya,” sambung Maruarar.

Pada 2025, penyerapan anggaran Kementerian PKP mencapai 96 persen. Tahun ini, target penyerapan dinaikkan menjadi 97 persen.

Hingga 1 September 2026, Sekretariat Jenderal Kementerian PKP mencatat penyerapan anggaran 69 persen. Inspektorat Jenderal mencapai 67,09 persen dari pagu setelah penajaman sebesar Rp19 miliar.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan mencatat penyerapan 21,37 persen dari pagu sekitar Rp2,9 triliun.

Untuk pembangunan rumah susun, progres fisik periode 2024-2026 mencapai 92 persen. Progres periode 2025-2026 mencapai 73,2 persen, sedangkan periode 2026-2027 baru mencapai 12,8 persen.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman mencatat penyerapan anggaran sebesar 39,2 persen.

Di sektor perumahan perdesaan, realisasi anggaran mencapai 38,74 persen. Pembangunan rumah khusus di Kalimantan telah memasuki tahap kontrak.

Sedangkan pembangunan rumah khusus di Batanghari dan Lebak masih dalam proses tender fisik.

Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko mencatat penyerapan 67,17 persen dari pagu Rp19 miliar.

Direktorat tersebut juga mendukung sejumlah agenda strategis Kementerian PKP, termasuk RUU Perumahan, pengembangan kota satelit, dan pengkajian sejumlah skema di sektor perumahan.

Selain program yang menggunakan anggaran Kementerian PKP, pemerintah mendorong pembiayaan perumahan melalui Kredit Program Perumahan (KPP).

Per 1 September 2026, pembiayaan KPP mencapai Rp26,4 triliun dengan 106.538 debitur.

Dari sisi suplai, pembiayaan mencapai Rp24,6 triliun untuk 3.319 debitur. Sementara dari sisi demand, KPP telah dimanfaatkan 103.183 debitur.

Sebagian besar pembiayaan dari sisi demand digunakan untuk renovasi rumah yang kemudian dimanfaatkan sebagai tempat usaha. Pada 2026, plafon pembiayaan KPP mencapai Rp50 triliun.

Lebih lanjut, Maruarar berharap, skema pembiayaan tersebut tidak hanya membantu masyarakat memperbaiki hunian, tetapi juga membuka peluang bagi mereka untuk mengembangkan aktivitas ekonomi dari rumah.

 

 

Editor: Farouq Iskandar


Tinggalkan Komentar