Erick Thohir Diminta Pecat Pejabat BUMN yang Terindikasi Terlibat Radikalisme - Telusur

Erick Thohir Diminta Pecat Pejabat BUMN yang Terindikasi Terlibat Radikalisme

Tim hukum Merah Putih bersama relawan Jokowi saat menggelar aksi di depan kantor Kementerian BUMN (foto: Ist)

telusur.co.id - Tim hukum Merah Putih bersama elemen relawan pendukung Jokowi siang ini menggelar aksi di depan kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Setidaknya, ada tiga tuntutan yang disampaikan mereka kepada Menteri BUMN, Erick Thohir.

"Kami bersama sama Relawan Merah Putih mendatangi Kementrian BUMN dalam rangka yang pertama, mendukung kerja kerja BNPT dan Densus, agar terus melakukan tindakan hukum kepada siapa saja yang ada di garis terorisme. Kedua adalah agar NL dipecat serta memberikan sanksi yang berat kepada orang-orang yang berseberangan dengan azas Pancasila yang berada dalam lingkungan BUMN," ujar Ketua Tim Hukum Merah Putih, C Suhadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/3/22).

Dalam hal ini, kata Suhadi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Densus 88 dan BNPT berkaitan dengan masalah intoleransi dan radikalisme. Menurutnya, dua hal tersebut harus ditumpas dari Indonesia, terlebih jika berada di dalam lingkungan BUMN.

"Jadi kami menggaungkan dan mendukung penuh gerakan-gerakan BNPT dan Densus untuk memberantas hal tersebut. Kami dari tim hukum merah putih akan terus mengawal kinerja Densus dan BNPT," katanya.

Menurut Suhadi, siapa saja yang terindikasi memiliki paham radikalis dalam lingkungan BUMN, maka harus ditindak. Karena ada dugaan sejumlah pihak di BUMN terindikasi miliki sikap radikal.

"Sebenarnya relawan sudah memberikan tahu bahwa di Kementerian BUMN atau jajarannya diduga banyak kaum radikalis. Sehingga kementrian harus sigap," tegasnya.

Lebih jauh Suhadi meminta, Menteri BUMN Erick Thohir agar lebih hati-hati memasukan orang ke dalam jajaran Kementerian BUMN. Karena sebagai badan milik negara, tidak sepatutnya jika ada pejabat BUMN yang memiliki pandangan radikal.

"Kami Tim hukum Merah Putih sangat mendukung apabila BNPT dan Densus 88 untuk menindak tegas apabila di dalam Kementerian terdapat indikasi intoleransi, radikalisme dan terorisme," pungkasnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar