Hasto: Harun Masiku Adalah Korban Penyalahgunaan Kekuasaan - Telusur

Hasto: Harun Masiku Adalah Korban Penyalahgunaan Kekuasaan

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (Ist).

telusur.co.id - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menjelaskan tentang proses pergantian antarwaktu (PAW) dimana Harun diajukan PDIP sebagai PAW dari Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Hal itu dijelaskan Hasto setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (4/1/20).

Hasto juga mengaku tidak tahu keberadaan Harun Masiku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Saya tidak tahu," kata Hasto.

"Ketika almarhum Sutradara Ginting juga meninggal, kami limpahkan suara kepada kader yang menurut partai terbaik, jadi kami berikan keterangan juga terkait hal tersebut mengapa Saudara Harun, kami beri keterangan karena yang bersangkutan punya latar belakang baik," terangnya.

Hasto pun mengungkapkan, dalam kasus ini Harun sebenarnya adalah korban. Meski demikian, dia meminta Harun untuk bersikap kooperatif. 

"Iya tim hukum kami imbau untuk bersikap kooperatif tidak perlu takut karena dari seluruh konstruksi hukum yang dilakukan tim hukum kami beliau (Harun) menjadi korban," ujarnya.

Hasto menilai, Harun adalah korban dari penyalahgunaan kekuasaan. Hasto mengatakan bahwa Harun berdasarkan keputusan dan fatwa MA memiliki hak untuk menjadi calon legislatif.

"Karena ini pada dasarnya persoalan sederhana, partai melakukan itu terkait dengan proses penetapan calon terpilih dimana melalui keputusan MA dan fatwa MA saudara Harun memiliki hak untuk dijadikan calon anggota legislatif, setelah pelaksanaan keputusan MA dan MK. Hanya ada pihak yang menghalang-halangi," tukas Hasto. [Tp]

 

 


Tinggalkan Komentar