telusur.co.id - Pemerintah Jepang akan menjatuhkan sanksi kepada 15 individu Rusia dan sembilan organisasi, termasuk pejabat pertahanan dan pengekspor senjata milik negara Rosoboronexport.
Sanksi tersebut, termasuk pembekuan aset. Sanksi ini adalah yang terbaru dari serangkaian tindakan oleh Jepang setelah invasi Rusia ke Ukraina.
Jepang kini telah menjatuhkan sanksi pada 76 individu, tujuh bank dan 12 organisasi lain di Rusia.
Duta Besar AS untuk Jepang, Rahm Emanuel, memuji tindakan Jepang yang memberikan sanksi kepada Rusia. "Sanksi ini menghantam jantung mesin perang Rusia," kata duta besar itu dalam sebuah pernyataan.
Jepang, merupakan sekutu utama AS di Asia, masih memiliki saham dalam proyek gas dan minyak di pulau Sakhalin Rusia, setelah Shell (SHEL.L) dan Exxon Mobil (XOM.N) menarik diri dari proyek tersebut.
Perdana Menteri Fumio Kishida pada hari Rabu tidak memberikan indikasi yang jelas tentang nasib investasi Jepang dalam proyek-proyek tersebut, menggarisbawahi pentingnya mereka untuk keamanan energi Jepang dan niatnya untuk mengikuti sanksi rekan-rekan G7 terhadap Rusia. [ham]
Sumber Reuters



