Pokja Wartawan Polres Metro Bekasi, Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman dan Pelecehan Profesi Wartawan - Telusur

Pokja Wartawan Polres Metro Bekasi, Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman dan Pelecehan Profesi Wartawan

Sejumlah wartawan di Kabupaten Bekasi menjadi korban intimindasi oknum kelompok penagih utang (debt collector).

telusur.co.id - Polres Metro Bekasi diminta segera mengamankan debt collector terduga pelaku pengancaman, sekaligus pelecehan terhadap profesi wartawan.

Hal tersebut sampaikan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Polres Metro Bekasi, Didit Junaedi yang akrab disapa Adit usai menggelar rapat dengan para wartawan.

“Kami sangat menyayangkan dengan perilaku debt collector yang telah menghina, mengancam akan membunuh dan menghalangi tugas peliputan para awak media,” tegas Didit di Balai Wartawan Pokja Polres Metro Bekasi, Kamis (8/12/22).

Menyikapi kejadian yang menimpa rekan-rekan awak media tersebut, Adit meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap dan memproses secara hukum.

“Kami meminta kepada penyidik dan jajaran Polres Metro Bekasi agar segera menangkap, sekaligus memproses secara hukum dan tidak ada kata damai,” kata Adit.

Pihaknya dan seluruh anggota Kelompok Kerja Wartawan Polres Metro Bekasi sepakat kasus ini tetap berlanjut dan tidak ada kata permohonan maaf.

Adit menjelaskan, berdasarkan kronologi laporan rekan-rekan awak media yang menjadi korban kekerasan dan petunjuk dari video yang diambil oleh rekan media yang saat itu berada di tempat kejadian.

“Dalam rekaman itu, menunjukan adanya aksi perusakan alat untuk peliputan seperti alat rekam, alat pengambil gambar visual yang dilakukan oleh para debt collector. Ada juga, di antara debt collector itu yang membawa senjata tajam,” jelas Adit.

 
Sebelumnya, pada Selasa 6 Desember 2022 sejumlah wartawan yang sedang bertugas untuk meliput kejadian diadang kelompok penagih utang pembiayaan debt collector yang biasa disebut mata elang (matel).

“Mereka memaksa untuk mengambil paksa satu unit kendaraan roda empat di wilayah Desa Simpangan, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi Jawa Barat,” ungkapnya.

Heru Irawan, salah satu awak media yang menjadi korban pengadangan itu menjelaskan, ia dan rekan satu profesi dengannya telah diintimidasi dan dilecehkan bahkan diancam akan dibunuh oleh para debt collector tersebut.

“Mereka mendorong dan merampas ponsel saya, sampai ponsel saya jatuh, mereka juga mengancam sambil membawa senjata tajam dan teriak-teriak gua bunuh elu, gua bunuh,” pungkas Heru. [Fhr]


Tinggalkan Komentar