Polsek Bangun Amankan Birong Dan Barbuk Sabu - Telusur

Polsek Bangun Amankan Birong Dan Barbuk Sabu

Barang Bukti

telusur.co.id -  Sesusai dengan instruksi Kapoldasu dan berkat informasi warga Jajaran Polres Bangun berhasil melakukan penangkapan yang diduga pelaku penyalahgunaan Tindak Pidana Narkotika terhadap tersangka DS (37) alias Birong  dari Bengkel Robert Huta II Gang Pandan Nagori Serapauh Kecamatan Gunung Maligas, Simalungun, Sumut, Jumat (24/1/2020) sekitar pukul 12.30 Wib. Sesuai informasi resmi dari Bagian Humas Polres Simalungun menyanpaikan tersangka Dedi Sinaga Als Birong (37) tercatat sebagai warga di  Huta II - A Nagori Serapuh Kecamatan Gunung Maligas Simalungun.

Selain mengamankan tersangka,  Tim yang langsung dipimpin Kapolsek Bangun AKP B.Manurung , SH dan jajarannya IPTU Panji Nugraha, STK, MH. ( Kanit Reskrim ), AIPTU SR. Siregar, BRIPKA E. Damanik ,SH, BRIPKA Indo Siahaan dan BRIPKA Rogo Saktiono berhasil mengamankan 1 (satu) buah tas warna hitam yang berisi ,6 (lima) buah kartu ATM , 3 (tiga) buah buku tabungan, Uang berjumlah Rp 14.000,- (empat belas ribu rupiah), 1 (satu) lembar SIM C, 1 (satu) lembar SIM  A,  1 (satu) buah kantong warna hitam yang berisi : 2 (dua) buah plastik klip berukuran kecil yang diduga berisi Narkotika jenis sabu, 2 (dua) buah plastik klip kosong, 2 (dua) buah plastik klip berukuran sedang yang digulung dan diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 8 (delapan) buah plastik klip berukuran kecil yang digulung dan diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 2 (dua) buah plastik klip besar kosong, 1 (satu) buah plastik klip sedang kosong, 1 (satu) unit handphone samsung lipat warna putih, 1 (satu) buah skop yang terbuat dari pipet, 4 (empat) buah pipet 
,1 (satu) buah mancis warna biru merk tokai, 1 (satu) buah kaca pirex dan 1 (satu) buah dompet warna coklat.

Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan guna tindaklanjut pemeriksaan di Polsek Bangun, untuk selanjutnya diserahkan dan dilimpahkan ke Polres Simalungun, Ujar Kapolsek Bangun AKP B.Manurung , SH.  [Sbk]

Laporan : Jest. 
 


Tinggalkan Komentar