Ratusan Peserta Kemah Moderasi Bekasi Tak Menuntut Pengembalian Biaya - Telusur

Ratusan Peserta Kemah Moderasi Bekasi Tak Menuntut Pengembalian Biaya

Anggota dan pengurus Pokjaluh Agama, FKPAI dan APRI di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi. (Foto: Dudun).

telusur.co.id - Tiga organisasi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi, yakni Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam PNS, Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI), dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), membuat surat pernyataan bersama, terkait kegiatan Kemah Toleransi dan Moderasi.

Surat pernyataan itu, mereka buat sehubungan ramainya pemberitaan di berbagai media sosial (medsos), yang menuding kalau kegiatan tersebut, dalam rangka bersuka ria di tengah musibah gempa bumi yang melanda warga Kabupaten Cianjur.

Apalagi lokasi kegiatan Kemah Toleransi dan Moderasi itu, tidak jauh dari daerah bencana gempa Cianjur, hanya berjarak 25 kilometer. Sehingga bisa menimbulkan preseden buruk bagi Kementerian Agama Kabupaten Bekasi.

Ketua Pokjaluh Agama Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, H Supriadi menegaskan, kegiatan Kemah Toleransi dan Moderasi itu sudah sejak lama diprogramkan. Bahkan, jauh sebelum gempa melanda Kabupaten Cianjur.

“Para penyuluh sudah melakukan musyawarah serta konsultasi dengan Kepala Kemenag dan Kasi Bimas Islam Kabupaten Bekasi,” kata Supriadi kepada telusur.co.id, Jumat (2/12/22).

Lantaran adanya tudingan miring bahwa kegiatan Kemah Toleransi dan Moderasi semata-mata untuk bersenang-senang, ratusan anggota dan pengurus Pokjaluh, FKPAI dan APRI terpaksa membuat surat pernyataan.

Dalam pernyataannya, mereka menegaskan bahwa kegiatan Kemah Toleransi dan Moderasi adalah kegiatan bersama yang diselenggarakan oleh kerjasama Kelompok Kerja Penyuluh Agama, Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam, dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan tanggal 25-26 November 2022 di Hulu Cai Bogor.

Sumber pembiayaan kegiatan kemah tersebut berasal dari kas organisasi, iuran anggota dan sumber-sumber lain yang tidak mengikat. Akan tetapi, dikarenakan sesuatu hal, kegiatan kemah tersebut dinyatakan batal per 25 November 2022.

Juru bicara perwakilan Pokjaluh, FKPAI dan APRI, Supriadi yang juga Ketua Pokjaluh Agama Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, mengatakan, sehubungan dengan pembatalan tersebut maka segala pembiayaan yang telah dikeluarkan menjadi hangus, mengingat proses pembatalan terjadi setelah ditanda tangani kontrak-kontrak kesepakatan dengan berbagai pihak.

“Kami selaku anggota Kelompok Kerja Penyuluh Agama, Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam, dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, menerima dan memahami batalnya kegiatan kemah tersebut dan tidak akan menuntut pengembalian biaya kepesertaan yang telah dibayarkan,” ungkap para peserta kemah moderasi, dengan penuh kesadaran. [Fhr]


Tinggalkan Komentar