telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam keras agresi militer yang dilakukan Israel dengan dukungan Amerika Serikat terhadap wilayah Iran. Ia menilai tindakan ini merupakan eskalasi serius yang mengancam stabilitas kawasan dan perdamaian global.
“Kami mengecam dan menolak agresi militer yang dilancarkan oleh Israel, dengan dukungan dan partisipasi Amerika, terhadap wilayah Iran. Perang harus dihentikan karena ini eskalasi berbahaya yang mengancam keamanan dan stabilitas kawasan,” ujar Sukamta dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Sukamta menegaskan serangan tersebut merupakan pelanggaran kedaulatan negara dan hukum internasional, dan setiap negara berhak mempertahankan wilayahnya sesuai prinsip hukum internasional. Ia juga mengingatkan agar konflik di Iran tidak dimanfaatkan untuk memperluas agresi ke Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem.
Legislator Fraksi PKS itu menyerukan komunitas internasional untuk segera mengambil langkah konkret menghentikan agresi dan menjaga stabilitas regional agar Timur Tengah tidak terjerumus ke konflik yang lebih luas.
Sukamta juga menyatakan dukungan terhadap kesiapan Presiden Prabowo Subianto untuk berperan dalam mediasi antara Iran dan Amerika Serikat–Israel, sejalan dengan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan amanat konstitusi untuk turut menjaga perdamaian dunia.
“Sebagai pihak yang memiliki akses komunikasi dengan berbagai pemimpin dunia, saya kira patut kita dukung upaya Presiden tersebut. Ini bagian dari realisasi amanat konstitusi untuk berperan aktif menjaga perdamaian dunia,” pungkasnya. [ham]



