2 WNA Jadi Tersangka Smelter PT ITTS, DPR: Peringatan Bagi Perusahaan - Telusur

2 WNA Jadi Tersangka Smelter PT ITTS, DPR: Peringatan Bagi Perusahaan


telusur.co.id - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto, mengapresiasi kerja aparat penegak hukum terkait aspek pidana ledakan smelter PT. ITTS yang menewaskan dua puluh satu orang pekerja, dengan telah ditetapkannya dua orang tersangka.

Ia menilai, penetapan status tersangka kepada dua orang pekerja berkewarganegaraan China ini merupakan langkah maju dalam menjaga profesionalisme pengelolaan smelter nikel di Indonesia. Karena selama ini ada kesan pelanggaran yang dilakukan oleh pekerja asing di smelter tidak bisa dikenakan hukuman. 

Mulyanto berharap dengan proses ini maka para pengelola smelter dapat lebih berhati-hati menjalankan operasional sesuai pedoman K3.

"Kita apresiasi langkap Kepolisian menetapkan tersangka dalam kasus ledakan smelter PT. ITTS ini. Semoga dengan penetapan ini maka perusahaan akan lebih berhati-hati menjalankan operasional smelter," kata Mulyanto, Minggu (11/2/24).

Selanjutnya, Mulyanto mendesak Menteri Perindustrian untuk tetap mengumumkan hasil audit komprehensif smelter ini terkait dengan aspek tata kelola industri.

Karena kasus ledakan smelter ini terus berulang, publik ingin tahu apakah manajemen industri, baik terkait prosedur operasional maupun risiko industri, sudah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen perizinan usaha industri.

"Menteri harus terbuka. Kalau memang perusahaan smelter ini melanggar syarat-syarat perizinan usaha industri, Menteri jangan takut untuk mencabut izin usaha industri smelter tersebut. Jangan kesalahan manajemen industri hanya ditimpakan pada pekerja di lapangan.  Industri ini kan sebuah sistem.  Pemeriksaan harus komprehensif dilaksanakan di tingkat korporasi, bukan hanya cukup di level pekerja lapangan. Menteri Perindustrian harus berani mengumumkan itu," tegasnya. 

Ia menyebut Menteri Perindustrian jangan hanya jadi tukang stempel Menteri Investasi. Kementerian Perindustrian harus obyektif dan akurat dalam menjalankan fungsi pengawasan.[Fhr]


Tinggalkan Komentar