telusur.co.id -TEGAL - Pelindo Kawasan Tegal aksi cepat tanggap dalam proses pemadaman kebakaran 16 (enam belas) Unit Motor di area Dermaga Pelra I Pelabuhan Tegal, hal ini sebagai upaya Pelindo supaya api tidak menyambar ke kapal nelayan yang sandar di PT Pelindo (Persero) Regional 3 Pelabuhan Kawasan Tegal.
Manager Pelabuhan Kawasan Tegal, Tri Sugiyatno saat ditemui di lokasi kejadian, Jumat (20/6/2025), ia mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti pihak kapal dan unsur maritim seperti KSOP Kelas IV Tegal, TNI AL, Polres Tegal Kota, Kapolres SKP Tegal dan Pemadam Kebakaran Kota Tegal untuk segera melakukan proses pemadaman kebakaran motor yang parkir di area Dermaga Pelra I secepat mungkin supaya api tidak menyambar ke kapal yang sedang sandar di area kolam pelabuhan.
“Sekitar Pukul 14:00 WIB Pada saat ada pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar ke kapal dengan menggunakan Truck Tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) PT Danendra dengan menggunakan Alkon (Diesel) menyuplai BBM Ke Pinguin (Penampung/tempat BBM), tiba-tiba selang Alkon (Diesel) lepas dari Diesel dan selanjutnya BBM jenis Solar tersebut tumpah ke Alko (Diesel) dan langsung terjadi kebakaran yang menyambar 2 (Dua) Unit Pinguin (Penampung/tempat BBM) BBM yang ada dalam Pinguin (Penampung/tempat BBM) tumpah, selanjutnya api langsung membesar dan mengenai beberapa Unit sepeda motor yang parkir di sekitar Lokasi, dalam kejadian tersebut para pegawai PT Pelindo (Persero) Regional 3 Pelabuhan Kawasan Tegal langsung melaksanakan proses pemadaman api menggunakan Pemadam Kebakaran (PMK) Portabel, beserta bantuan dari Pemadam Kebakaran Kota Tegal sebanyak 3 (Tiga) Unit,” beber Tri Sugiyatno.
Pelindo juga selalu menghimbau kepada para pengurus, pemilik kapal, agen Bahan Bakar Minyak (Minyak), Asosiasi Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) dan para stakeholder yang ada di Lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Pelabuhan Kawasan Tegal supaya selalu memperhatikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan menyediakan peralatan seperti APAR, larangan sandar tanpa penjaga kapal, larangan pencemaran laut, larangan perbaikan kapal di Kolam Pelabuhan dan larangan kegiatan pengelasan.
Pelindo berharap kejadian hari ini menjadi pelajaran dan menjadikan kita semua selaku unsur maritim untuk saling menjaga dan saling peduli atas pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Akibat insiden tersebut terjadi kerugian material berupa sepeda motor sebanyak 16 (Enam belas) Unit dan 2 (Dua) Unit Fender Karet ikut terbakar, dalam insiden tersebut tidak adanya korban jiwa. (ari)