AMPD Geruduk Kantor Bawaslu, Minta Hasil Pilgub Sumsel Dibatalkan - Telusur

AMPD Geruduk Kantor Bawaslu, Minta Hasil Pilgub Sumsel Dibatalkan

Sekelompok massa melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu. Foto: telusur/Dhanis

telusur.co.id - Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI kembali digeruduk sekelompok masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD), pada Senin (16/12/24). 

Adapun tuntutan mereka kepada Bawaslu adalah agar pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumsel 2024 dibatalkan dan diskualifikasi. 

Sedangkan pada sebelumnya, massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi itu juga pernah melakukan aksi unjuk rasa serupa di Kantor Bawaslu RI, pada Senin (9/12//24). 

Sebab menurut massa aksi, Pilkada Sumsel 2024 diwarnai oleh politik uang atau money politik dan bagi-bagi sembako yang diduga dilakukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Herman Deru-Cik Ujang yang juga petahana.

"Kami meminta Bawaslu untuk memanggil Herman Deru-Cik Ujang dan mendiskualifikasi, karena terbukti melakukan money politk dan bagi-bagi bansos kepada masyarakat Sumsel," kata salahsatu orator di atas mobil komando saat menyampaikan aspirasinya di depan Gedung Bawaslu RI, jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. 

"Kami tidak terima suara rakyat dihargai Rp 50 ribu. Politik uang hanya akan melahirkan pemimpin-pemimpin korup," tambah orator lainnya. 

Untuk diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi hasil perhitungan suara pada pemilihan gubernur (Pilgub) Sumsel 2024, paslon nomor urut 01, Herman Deru-Cik Ujang meraih perolehan suara terbanyak dengan 2.220.437 suara. 

Sedangkan paslon nomor urut 02, Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia meraih 1.082.241 suara dan paslon nomor urut 03 Muwardi Yahya-RA Anita Noeringhati mendapatkan 999.141 suara.[Fhr] 


Tinggalkan Komentar