Gerindra Bantah Serang PDIP Terkait PPN 12 Persen - Telusur

Gerindra Bantah Serang PDIP Terkait PPN 12 Persen

Logo Partai Gerindra. Foto: telusur/Dhanis

telusur.co.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani, membantah bahwa partainya secara sengaja menyerang PDIP terkait kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen. 

“Enggak ada itu (menyerang PDIP). Enggak, enggak. Saya baca semuanya,” tegas Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Senin (23/12/24). 

Muzani menjelaskan, para kader Gerindra di parlemen hanya menyayangkan sikap PDIP yang berubah 180 derajat soal kebijakan PPN 12 persen yang menuai kritikan keras dari berbagai elemen. 

Sebab, kebijakan untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen sudah menjadi amanat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) merupakan produk legislasi kolektif. 

Apalagi kebijakan tersebut diinisiasi oleh PDIP. Dimana, saat itu, ketua panitia kerjanya adalah Dolfie Otniel, yang merupakan anggota Fraksi PDIP.

“Teman-teman Gerindra cuma ingin mengatakan bahwa ini kan UU yang juga disetujui bersama, diinisiasi bersama, jangan kemudian seolah-olah persetujuan bersama-sama, kemudian kesannya ya ini kan produk bersama, gitu kira-kira,” jelasnya.

Kendati demikian, Muzani menghargai sikap sejumlah kader PDIP yang mengkritisi kebijakan kenaikan PPN 12 persen yang akan diterapkan pada Januari 2025.

“Kalau mau memberi pandangan ya pandangan saja. Kira-kira begitu. Enggak-enggak (nyerang),” kata Muzani.[Fhr] 


Tinggalkan Komentar