Atasi Persoalan Pupuk, PKB Gulirkan Pembentukan Pansus - Telusur

Atasi Persoalan Pupuk, PKB Gulirkan Pembentukan Pansus

Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan (ist)

telusur.co.idAnggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Nasim Khan mengusulkan segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut terjadinya kelangkaan dan susahnya petani dalam mengakses Pupuk setiap musim tanam tiba.

Menurut Nasim, Kelangkaan pupuk tentu sangat mengganggu faktor produksi pertanian, mengingat dengan sistem pertanian yang umum berkembang saat ini, pupuk menjadi faktor vital untuk menggenjot produksi.

"Kalau perlu kita pansus kan pupuk ini. Kalau perlu dipansuskan," Tegas Nasim khan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) di Senayan, Jakarta, Senin (19/09/2022).

Awalnya, Nasim mengusulkan agar sengkarut persoalan Pupuk yang dialami petani itu diselesaikan lewat Rapat Gabungan bersama lintas komisi. Namun, karena persoalan kelangkaan pupuk ini sudah menjadi penyakit yang terus berulang setiap tahun dan sudah menjadi perhatian para petani diseluruh indonesia, Ia pun mengusulkan agar dibentuk Pansus agar lebih maksimal.

"Untuk menyelesaikan permasalahan yang super komplit ini. kami Komisi VI mengajukan rapat gabungan antara, komisi VI, Komisi IV yang regulasinya meliputi pertanian, Komisi VI sebagai energi, komisi 11 sebagai Banggar, dan komisi III yang berhubungan dengan keamanan," tegas Nasim.

Menurut Nasim, Rapat Gabungan sangat diperlukan. Karena hasil dari panja di Komisi IV DPR RI di nilai belum berpihak terhadap petani. Belum lagi diperparah dengan penyaluran pupuk subsidi 60 persen tidak tepat sasaran.

“Kalau kita mau jujur e-RDKK itu juga tidak tepat, karena nama orang mati juga terdaftar di e-RDKK, Lantas siapa yang salah, jika memang produksi yang belum memadai kenapa tidak membangun pabrik baru, bukan malah menutup pabrik yang ada, karena yang rakyat inginkan cukup ketersediaan pupuk yang berkelangsungan dan pupuk Subsidi tidak dinaikkan harganya, ” tegasnya

Dengan tegas, legislator asal Dapil III Jatim ( Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso) ini kembali mengusulkan segera dibentuk pansus.

“Kalau perlu kita Pansuskan masalah pupuk dengan komisi – komisi DPR RI lainnya seperti yang sebut sebelumnya, sehingga persoalan nasional mengenai pupuk bisa terselesaikan, ” tegas Nasim Khan.

Pada kesempatan ini, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi VI DPR RI ini pun mengusulkan pencabutan Peraturan Menteri Pertanian no 10 Tahun 2022 yang dinilainya sangat tidak berpihak pada petani.

“Saya berharap juga menjadi kesimpulan dari RDP ini untuk mencabut Permentan nomor 10 Tahun 2022, dimana dalam Permentan tersebut mengintruksikan pengurangan subsidi dari 70 komoditas pertanian menjadi 9 komoditas, karena diluar 9 komoditas itu ada jutaan rakyat (petani) yang patut juga kita pikirkan, “pungkas Nasim.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian nomor 10 Tahun 2022, hanya 9 komoditas pertanian yaitu: Padi, Jagung, Kedelai, Cabai, Bawang merah, Bawang putih, Tebu rakyat, Kakao rakyat dan Kopi rakyat yang mendapat subsidi pemerintah.


Tinggalkan Komentar