Belum Ada Pembangunan Infrastruktur di 4 DOB, Robert: Rakyat Papua Yang Semula Senang Kini Kecewa Dengan Pemekaran - Telusur

Belum Ada Pembangunan Infrastruktur di 4 DOB, Robert: Rakyat Papua Yang Semula Senang Kini Kecewa Dengan Pemekaran

Anggota DPR RI Fraksi Golkar Robert J. Kardinal (kiri).Foto:Ist

telusur.co.id -Politisi DPR Fraksi Golkar Robert J. Kardinal kecewa berat infrastruktur dan sistem pelayanan di daerah otonomi baru hasil pemekaran di Tanah Papua masih nihil Pasalnya, sarana infrastruktur mulai dari gedung perkantoran, rumah dinas, pembangunan infrastruktur di 4 provinsi di Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua belum terbentuk.

Robert mengatakan, ketika Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dan pemekaran di Tanah Papua dibahas oleh Pemerintah dan Komisi II DPR, disepakati bahwa kantor-kantor Pemerintahan, DPRP (Papua), Majelis Rakyat Papua (MRP), hingga infrastruktur dibangun dengan menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sayangnya, dalam pelaksanannya tidak berjalan baik.

"Saya sebagai anggota DPR dari Tanah Papua sangat kecewa dengan para pejabat gubernur yang bertahun-tahun tidak menyiapkan hal tersebut. Harusnya dia sebagai pejabat gubernur menyiapkan itu sampai kepala daerah dan DPR Papua dan MRP terbentuk," tegas Robert dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (5/5/2025).

Robert menjelaskan, Papua secara wilayah kini terbagi atas 6 provinsi setelah Papua mendapat 4 tambahan provinsi baru, yakni Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Hanya saja, pelaksanaan pemekaran di 4 provinsi baru di Tanah Papua ini masih sangat jauh dari harapan. 

"Kantor gubernur, DPRP, MRP, kantor dinas, dan seluruh infrastruktur segala macam yang harusnya disiapkan para penjabat gubernur sejak dua tahun lalu, ini belum ada satu pun yang mengerjakan. Ini tentu berimbas kepada pelayanan yang diperoleh masyarakat," ujarnya.

Anggota Komisi IV DPR ini mengingatkan sejatinya tujuan pemekaran provinsi di Tanah Papua ini adalah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, terutama Orang Asli Papua. Pemekaran juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan mempercepat distribusi pembangunan di wilayah yang luas dan geografisnya beragam. Rakyat Papua pun sebenarnya sangat senang dengan adanya pemekaran ini. 

"Namun ketika dilaksanakan, ternyata tidak melalui perencanaan yang baik. Ini yang membuat masyarakat Papua kecewa. Pemekaran sama sekali belum berdampak bagi pembangunan di Papua," sesalnya.

Bendahara MPR For Papua ini menjelaskan, sejak dua tahun resmi menjadi provinsi baru, 

kantor pemerintahan 4 Provinsi DOB Papua belum terbangun sama sekali. Kantor resmi Pemerintah daerah, kantor DPRP, MRP, hingga kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat sepi dari pembangunan. Situasi ini pula yang membuat Pemerintahan baru hasil Pilkada sulit bekerja.  

"Kapan mereka bisa langsung kerja, bisa melayani rakyat kalau kantornya saja numpang sana-numpang sini," sesal Robert

Robert tidak habis pikir, pembangun infrastruktur di provinsi pemekaran baru ini sangat sulit sekali dilaksanakan. Belum lagi, ternyata banyak kepala dinas ini masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Pengaturan kepegawaian dan status Aparatur Sipil Negara (ASN) juga belum jelas. Dia khawatir jika ini terus berlanjut, akan memicu ketidakpuasan masyarakat yang lebih besar lagi terhadap Pemerintah.

"Ini persoalan besar. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), terlibat langsung menuntaskan ini," dorongnya.

Lebih lanjut, Robert mengungkapkan, situasi ini menujukkan bahwa kebijakan pemekaran di Tanah Papua ini belum berefek kepada masyarakat. Dia khawatir, jika situasi ini terus berlanjut, anggaran dan program Pemerintah yang seharusnya untuk pendidikan dan kesehatan, dapat dialihkan untuk pembangunan kantor pemerintahan hingga infrastruktur, imbas dari kebijakan efisiensi.

"Jadi terkesan kebijakan pemekaran ini, khususnya di Papua tidak sungguh-sungguh. Ngapain ada provinsi baru kalau kantor, aparatur, sampai infrastrukturnya tidak ada," sesalnya.

Legislator asal Papua Barat Daya ini berharap Pemerintah pusat, melalui Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dapat segera mengkoordinasikan penuntasan persoalan hambatan pembangunan di Papua ini. Sebab mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus, ketuanya diemban oleh Wapres.  

Dia yakin, melalui koordinasi Wapres, Kemendagri, Kementerian PU, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pihak terkait lainnya dapat duduk bersama mengatasi hambatan pemekaran di Papua ini. Sebab pembanguan di Papua saat ini sudah sangat terganggu. Jangankan untuk bisa sejajar dengan masyarakat di daerah lain, bangkit saja mengejar ketertinggalan dari provinsi induk saja, sangat sulit.

"Jadi Pemerintah pusat harus ambil alih sebelum masyarakat papua di 4 provinsi otonomi baru ini kecewa dengan pemekaran ini," tambahnya.


Tinggalkan Komentar