telusur.co.id - Proyek kerja sama antara PT Telkom dan PT Pertamina dalam digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menuai sorotan tajam dari Center for Budget Analisis (CBA). Kontrak bernilai Rp 3,6 triliun ini, yang diharapkan mengintegrasikan 5.518 SPBU, mengalami kendala serius.
Menurut Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, implementasi proyek terbukti terlambat drastis. Hingga November 2019, hanya 25,64% SPBU yang berhasil terintegrasi, jauh dari target yang telah ditetapkan.
"PT Telkom tidak dapat melaksanakan pekerjaan tersebut sesuai jangka waktu yang telah disepakati dalam kontrak," ujarnya kepada awak media, Sabtu (30/1/24).
Digitalisasi SPBU diharapkan akan meningkatkan efisiensi dan transparansi. Namun, dengan keterlambatan yang signifikan, kata Uchok, pertanyaannya adalah siapa yang rugi: Pertamina, Telkom, atau bahkan konsumen?
Oleh karena itu, CBA mendesak Kejaksaan Agung untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini, mengingat implikasinya yang potensial dalam konteks pemberantasan korupsi. Dalam konteks ini, pertanyaan besar muncul: apakah ini hanya masalah keterlambatan teknis, atau ada lebih banyak isu di balik layar yang perlu diungkap?
"Sebagai publik, kita perlu memahami bagaimana proyek ini berdampak pada semua pihak yang terlibat, serta bagaimana proses pengadaannya dapat ditingkatkan agar ke depannya tidak mengulangi kesalahan serupa," pungkasnya. [Tp]