DPRD DKI Minta Pemprov Prioritaskan Pemberian Blangko e-KTP Bagi Warga Umur 17 Tahun  - Telusur

DPRD DKI Minta Pemprov Prioritaskan Pemberian Blangko e-KTP Bagi Warga Umur 17 Tahun 

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Nasrullah. (Ist).

telusur.co.id - DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI untuk memprioritaskan pemberian blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga yang baru menginjak umur 17 tahun.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Nasrullah mengatakan, bahwa pasca mudik Hari Raya Idul Fitri nanti dimungkinkan banyak pendatang baru dari luar Jakarta.

Ia pun mengkhawatirkan, bilamana banyak pendatang baru yang nanti bakal membuat e-KTP. Sehingga, kata dia, menjadi kendala bagi warga asli yang baru menginjak 17 tahun dalam pembuatan KTP.

“Blangko harus dikhususkan terlebih dahulu kepada mereka yang sudah mendaftar, terutama anak yang baru menginjak usia 17 tahun," kata Nasrullah di Jakarta, Jumat (1/3/24).

"Harus mengutamakan warga Jakarta yang baru mau membuat KTP. Jangan sampai mengutamakan orang pendatang baru,” tambahnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar