Henry Indraguna & Partners Masuk Lima Besar Top 100 Indonesian Law Firms - Telusur

Henry Indraguna & Partners Masuk Lima Besar Top 100 Indonesian Law Firms

Henry Indraguna & Partners Law Firm (foto: Ist)

telusur.co.id - Hukumonline menyelenggarakan Top 100 Indonesian Law Firms tahun 2022. Ajang yang sudah diadakan sebanyak lima kali ini diikuti lebih dari 160 kantor hukum. 

Secara umum terdapat 167 kantor hukum yang terekam dalam survei tahun ini. 120 kantor hukum yang memilih fokus penyediaan jasa hukum full service (litigasi dan non-litigasi), 23 kantor hukum fokus pada litigasi dan 24 kantor hukum yang memilih fokus pada non-litigasi. 

Henry Indraguna & Partners yang berdiri sejak 2017 menempati ranking 5 dari 167 Law Firms.  

"Saya sebagai pendiri Henry Indraguna dan Partners sangat bangga, masuk dalam peringkat 5 besar kantor hukum Top 100 Indonesian Law Firms 2022," kata Henry Indraguna melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/8/22).  

Dengan prestasi yang ditorehkan, Henry mengaku akan tetap berupaya untuk menjadi lebih baik lagi. Pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan hukum yang lebih baik agar ranking yang diperoleh semakin tinggi.

"Semoga hasil survei Top 100 Indonesian Law Firms ini bisa menjadi insight yang baik bagi perkembangan dunia profesi hukum di Indonesia," katanya.

Survei Kantor Hukum Indonesia kelima ini ditujukan kepada kantor hukum yang menangani perkara litigasi yang ditujukan kepada corporate law firm Indonesia.  

Basis data pemeringkatan tahun ini berdasarkan pada jumlah fee earners,  yang dikumpulkan oleh peneliti melalui metode survei secara online kepada 200 lebih kantor hukum Indonesia. Pemeringkatan meninjau jumlah fee earners di setiap kantor hukum. 

Pengumpulan data dilakukan selama 30 hari, mulai 9 Mei sampai 7 Juli 2022 melalui data cleaning dan proses validasi data kepada beberapa kantor hukum. Validasi data dilakukan melalui triangulasi sumber dan dokumentasi beberapa kantor hukum secara random atau acak. 

Henry Indraguna berharap dengan diselenggarakan Hukumonline ajang pemeringkatan bergengsi ini dilakukan guna menjaga obyektivitas data dan kredibilitas riset. Sehingga mampu mempresentasikan keadaan yang sebenarnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar