telusur.co.id - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pertanahan harus menjadi salah satu prioritas utama pemerintah. Menurutnya, kepastian hukum atas kepemilikan tanah merupakan fondasi penting dalam mendukung berbagai agenda pembangunan nasional, termasuk penguatan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Memang di berbagai tempat masalah tanah ini memang sering kali mencuat. Karena itulah Komisi II juga memandang bahwa persoalan tanah itu ke depan harus jadi prioritas paling utama,” ujar Ahmad Heryawan usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Serang, Banten, Rabu (8/7/2026).
Politikus yang akrab disapa Aher itu menjelaskan, hingga kini masih banyak bidang tanah di Indonesia yang belum terdaftar maupun tersertifikasi. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan besar yang harus segera dituntaskan agar program pembangunan dapat berjalan lebih efektif.
Menurutnya, meski pemerintah telah melakukan percepatan penataan tanah sejak era Presiden Joko Widodo hingga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, masih terdapat pekerjaan rumah yang cukup besar.
“Bidang-bidang tanah yang baru didaftarkan saja belum seluruhnya. Yang sudah didaftarkan dan disertifikasi juga belum seluruhnya. Masih sangat luar biasa jumlahnya,” jelas Aher.
Ia memperkirakan masih ada sekitar 30 persen bidang tanah yang belum terselesaikan proses penataannya. Jumlah tersebut mencakup puluhan juta hektare lahan di berbagai wilayah Indonesia.
Karena itu, Komisi II DPR RI mendorong pemerintah untuk mempercepat program penataan pertanahan, termasuk penyelesaian sertifikasi tanah dan penguatan sistem administrasi agraria.
Aher menilai, kepastian hukum atas tanah tidak hanya berdampak pada aspek legalitas, tetapi juga memiliki pengaruh besar terhadap perekonomian masyarakat. Dengan status tanah yang jelas, masyarakat akan lebih mudah mengembangkan usaha, memperoleh akses pembiayaan, serta meningkatkan produktivitas lahan.
“Oleh karena itu kita dorong supaya penataan tanah itu menjadi bagian penting untuk segera diselesaikan. Dengan segala cara, anggarannya pun harus diprioritaskan,” tegasnya.
Menurut Aher, penyelesaian persoalan pertanahan merupakan langkah strategis yang akan memberikan dampak luas terhadap pembangunan nasional, terutama dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.



